Disdikbud Gelar Pelatihan Pengelolaan Dana Pendidikan
SULUTDAILY|| Tomohon – Pemerintah Kota Tomohon melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Kota Tomohon melaksanakan Pelatihan Pengelolaan Dana Pendidikan Tahun 2018, (5/6/2018) di AAB Guest House Tomohon.
Pelatihan ini dibuka Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak, mengjadirkan narasumber dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Wahyudi ST, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Kota Tomohon DR Juliana D Karwur MKes MSi, serta para peserta Kepala Sekolah dan Bendahara Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama se- Kota Tomohon.
Walikota Tomohon dalam sambutannya, mengatakan pemerintah melaksanakan pemberian pedoman, bimbingan, supervisi, konsultasi, pendidikan dan pelatihan, serta penelitian dan pengembangan terhadap pemerintah daerah terkait dengan pembinaan pengelolaan keuangan daerah.
“Dalam hal pengawasan, lembaga DPRD melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah tentang APBD. Pemeriksaan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sesuai dengan peraturan perundang undangan,” ungkap JFE.
Dijelaskan pula, setiap kerugian daerah yang disebabkan oleh tindakan melanggar hukum atau kelalaian harus segera diselesaikan sesuai dengan ketentuan perundang undangan. “Kepala perangkat daerah dapat segera melakukan tuntutan ganti rugi, setelah mengetahui bahwa dalam perangkat daerah yang bersangkutan terjadi kerugian akibat perbuatan dari pihak manapun,” ujar JFE.
Terkait kegiatan ini, Walikota JFE berharap melalui pelatihan pengelolaan dana pendidikan, pengelolaan keuangan di Kota Tomohon akan semakin baik dan profesional sehingga setiap tahun pengelolaannya akan semakin baik dan penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diterima dari BPK selama 5 tahun berturut turut dapat dipertahankan. (davyt)