Dirut PD Pasar Manado Segera Lapor Balik Abdul Gani
SULUTDAILY|| Manado- Direktur Utama PD Pasar Kota Manado Fery Keintjem secara tegas mengatakan akan melaporkan balik Abdul Gani Tatimu terkait laporan Abdul Gani Tatimu terhadap dirinya atas dugaan tindakan penipuan mengenai kontrak pengelolaan MCK/WC di kompleks pasar bersehati Manado.
“Saya dlaporkan melakukan penipuan oleh oknum Abdul Gani. Kebenaran harus diungkap, olehnya secara kelembangaan PD Pasar, dan Saya Pribadi akan melakukan upaya hukum, yakni akan melapor balik karena telah mencemarkan nama baik saya juga lembaga PD Pasar,” kata Fery Keintjem, saat Jumpa Pers di Rumah Kopi K8, Sabtu (14/10/2017) didampingi Direktur Umum, Hendra Zoenardjy dan Kabag Hentje Lumentut.
Menurut Keintjem, dirinya akan serius menyelesaikan persoalan ini dengan menggunakan seluruh sumber daya yang ada untuk melakukan perlawanan kepada perbuatan yang melanggar hukum. ” Dimana saat ini PD Pasar telah dinilai sebagai sarang Korupsi dan pungli,”ujar Keintjem.
Seperti diketahui bahwa kasus hukum yang menimpa Direktur Utama PD Pasar Manado Fery Keintjem terkait laporan Abdul Gani Tatimu dengan nomor: LP/667/VIII/2017/Sulut/SPKT sebenarnya sudah tuntas.
Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang dikeluarkan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) dengan nomor Polisi: B/613/IX/2017/Dit Reskrimum, gelar perkara untuk menentukan dapat tidaknya perkara tersebut dinaikkan ke tahap penyidikan sudah gelar pada Senin (18/9/2017).
Hasilnya, perkara dugaan penipuan yang dilaporkan tersebut tidak ditingkatkan ke tahap penyidikan karena bukan tindak pidana. Dengan demikian, Dirut PD Pasar Manado Fery Keintjem dipastikan lolos dari kasus hukum yang sempat ramai diberitakan di media massa tersebut karena perkara MCK/WC Umum yang dipermasalahkan ternyata masih dalam wewenang Dinas Pekerjaan Umum dan belum diserahkan ke PD Pasar.(Jr)