DPRD Mitra Gelar Paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021

Mitra8 Views

SULUTDAILY|| Ratahan – DPRD Minahasa Tenggara menggelar paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat pertama atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 serta Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD TA 2023, Senin (20/6/2022) bertempat di gedung Sport Hall DPRD.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Mitra Marty Ole diawali dengan pembacaan surat oleh sekretaris DPRD Mitra Novri Raco. Dalam suasana paripurna, anggota DPRD sekaligus ketua Komisi I Artly Kontur mewakili 4 Fraksi DPRD menyatakan sepakat dengan sikap politiknya.

Melalui rembuk bersama, Artly menyebut 4 fraksi menerima pembicaraan tingkat pertama pertanggungjawaban APBD 2021 serta Penyampaian Rancangan KUA PPAS 2023.

Ketua DPRD Kabupaten Mitra Marty M Ole didampingi Wakil Ketua Tonny Lasut setelah mendengar padangan politik dari fraksi menyatakan pada prinsipnya semua fraksi menerima untuk dibahas ketingkat selanjutnya sesuai mekanisme dan peraturan perundangan yang berlaku.

Bupati James Sumendap diwakili Sekda David Lalandos memberikan apresiasi serta berterima kasih kepada partner kerja DPRD yang telah bersama-sama membangun dan memajukan daerah ini.

“Kiranya setiap program kedepan akan terus bersama-sama termasuk pembahasan lanjutan yang telah disetujui DPRD. Ini juga semata-mata untuk membangun Minahasa Tenggara yang lebih maju, serta lebih menguatkan reputasi dan prestasi yang merupakan program dari Bupati,” terang Lalandos. (***)