
Dijelaskan Walikota Caroll Soal LKPJ 2024, DPRD Tomohon Siap Lanjut Bahas Jadikan Perda
SULUTDAILY|| Tomohon – Walikota Tomohon Caroll JA Senduk SH bersama Wakil Walikota Tomohon Sendy GA Rumajar SE MIKom menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka Mendengarkan Penjelasan Walikota Tomohon mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, (16/6/2025) di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Tomohon.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Ferdinand M Turang SSos, didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Jeffri Polii SIK dan Donald Pondaag, dihadiri Anggota DPRD Kota Tomohon, beserta jajaran Pemerintah Kota Tomohon.
Dikatakan Walikota Caroll, Pemerintah Kota Tomohon telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara pada tanggal 26 Mei 2025 lalu, dengan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Dengan demikian, keberhasilan menerima opini WTP kali ini merupakan kali ke-12 secara berturut-turut kami menerima opini WTP dari BPK-RI. Tentunya ini merupakan kebanggaan kita bersama sebagai pemerintah dan masyarakat Kota Tomohon. Hal ini pula tidak lepas dari peran DPRD Kota Tomohon yang selalu bersinergi dengan Pemerintah Kota Tomohon,” ujar Caroll.
Terkait hal tersebut, Fraksi PDI-P, Fraksi Partai Golkar dan Fraksi Partai Gerindra menerima Ranperda yang selanjutnya akan dilakukan pembahasan. (davyt)


