
Caroll-Sendy Tegaskan Catatan BPK-RI Segera Ditindaklanjut Perangkat Daerah
SULUTDAILY|| Tomohon – Walikota Tomohon Caroll JA Senduk SH dan Wakil Walikota Tomohon Sendy GA Rumajar SE MIKom memimpin Rapat Koordinasi Pengawasan Pemerintah Kota Tomohon Tahun 2025, (4/6/2025) di Aula Inspektorat Daerah Kota Tomohon.
Kesempatan itu, Walikota Tomohon menyerahkan rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan oleh BPK-RI Perwakilan Sulawesi Utara atas LKPD Kota Tomohon tahun anggaran 2024 pada 31 Perangkat Daerah.
Walikota Caroll menyatakan pada tanggal 26 Mei 2025, Pemerintah Kota Tomohon boleh menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke- 12 kalinya secara berturut-turut atas LKPD dari BPK-RI Perwakilan Sulawesi Utara.
“Hal ini menjadi kebanggaan bagi kita semua sebagai Pemerintah Kota Tomohon, akan tetapi ini juga menjadi tanggung jawab bersama bagi kita untuk terus menerus dapat mempertahankan predikat WTP tersebut. Untuk itu, berbagai catatan BPK RI Perwakilan Sulut tersebut, perlu ditindak lanjuti semua perangkat daerah,” ujar Caroll.
Hadir, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE ME, Inspektur Kota Tomohon Albert J Tulus SH dan Kepala Perangkat Daerah maupun BUMD Kota Tomohon. (davyt)