Caroll-Sendy Ikuti 3 Paripurna DPRD Tomohon

Caroll-Sendy Ikuti 3 Paripurna DPRD Tomohon

SULUTDAILY|| Tomohon – Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk SH dan Wakil Walikota Tomohon Sendy Gladys Adolfina Rumajar SE MIKom menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon, (10/4/2025) di Kantor DPRD Kota Tomohon.

Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon ini digelar dalam rangka Penyampaian Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah oleh Walikota Tomohon kepada DPRD Kota Tomohon, Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta tanggapan/Jawaban Wali Kota terhadap Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta Pembentukan Panitia Khusus terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun 2024 dan Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta Pembentukan Kembali Panitia Khusus Ranperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang SSos didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Donald Pondaag dan Jefri Polii SIK.

Hadir, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE ME bersama jajaran Pemerintah Kota Tomohon, unsur Forkopimda Tomohon, maupun Anggota DPRD Kota Tomohon. (davyt)

CATEGORIES
Share This