Capai 1,26 Triliun, PAD Sulut Meningkat
SULUTDAILY|| Manado- Optimalisasi pengelolaan pendapatan Sulawesi Utara tahun 2018 dinilai berhasil. Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sulut mencapai 1,26 triliun rupiah jauh melampui PAD tahun 2017 sebesar 1,14 triliun.
Keberhasilan ini termuat dalam laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2018 yang disampaikan Gubernur Olly Dondokambey di Ruangan Sidang Paripurna Kantor DPRD, Selasa (23/04/2019) siang.
“PAD Sulawesi Utara meningkat dari Rp.1.146.694.267.559,- pada tahun 2017, menjadi Rp.1.264.091.649.971,- pada tahun 2018. Pendapatan terbesar diperoleh melalui pajak daerah, disamping kenaikan retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah dan lain-lain PAD yang sah,” ujar Olly.
Disamping itu, Gubernur Olly menjelaskan Sulut memperoleh dana perimbangan sebesar Rp.2.505.226.773.486,- dan pendapatan daerah lainnya sebesar Rp.19.750.000.000,-, sehingga secara keseluruhan total pendapatan daerah sebesar Rp.3.789.068.423.457,-.
Pada kesempatan itu, Olly juga menyampaikan pencapaian positif Sulut di bidang lainnya. Tambah dia, di tahun 2018, pertumbuhan ekonomi Sulut sebesar 6,01% lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,27%. Sementara, angka kemiskinan mampu terus ditekan, dari 8,20% pada tahun 2016, menjadi 7,9% di tahun 2017, dan mencapai 7,59% di tahun 2018.
Demikian juga angka pengangguran dari 7,18% di Tahun 2017 dan mampu ditekan hingga angka 6,86% di tahun 2018.
Sebagai informasi, materi LKPJ tersebut meliputi lima hal pokok, yaitu kebijakan umum pemerintahan daerah, kebijakan umum anggaran, pengelolaan keuangan daerah secara makro, termasuk pendapatan dan belanja daerah, penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan yang diatur dalam pasal 18 Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007. (Jr)