
Bupati Talaud: Saya Nggak Terima Apa-apa..
SULUTDAILY|| JAKARTA – Bupati Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Sri Wahyumi Maria Manalip tidak mau mengakui jika ia terlibat kasus gratifikasi seperti yang disangkakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepadanya. Kepada awak wartawan ia mengaku tidak pernah menerima apapun dari pihak lain terkait fee proyek.
“Saya nggak (tidak) terima apa-apa,” katanya kepada sejumlah wartawan yang melakukan konfirmasi, Selasa (02/04/2019). Dengan suara lantang ia membantah terlibat kasus korupsi bahkan ia mengaku bingung kepada petugas KPK yang tiba-tiba membawanya ke Jakarta.
“Saya bingung tiba-tiba dibawa ke sini,” ucapnya. Namun ketika ditanya apakah ia akan melakukan pra peradilan karena tidak menerima proses penangkapannya oleh KPK, bupati berparas cantik ini tidak memberi jawaban pasti. “Kita lihat aja..” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Bupati Talaud SWM terjaring operasi tangkap tangan (OTT) petugas KPK Senin siang, di Kantornya, Melonguane, Kabupaten Talaud yang berjarak 1 jam lebih dengan pesawat terbang dari Kota Manado. Ia diduga melakukan korupsi dana ABPD terkait proyek revitalisasi Pasar Lirung dan Pasar Beo.
Saat ini ia sudah ditahan di rumah tahanan KPK dan selanjutnya akan diproses hukum sesuai dengan pasal-pasal dalam Undang-undang yang disangkakan KPK kepadanya.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan didampingi Jubir KPK saat jumpa pers mengatakan Selain Manalip, ada lima orang yang ikut ditahan yaitu Benhur alias BNL tim sukses Bupati Talaud yang juga pengusaha, Bernard alias BHK pengusaha, HSO Ketua Pokja, anak dari BHK dan Sopir dari BNL.
Bupati Manalip dan BNL diduga sebagai penerima suap sedangkan BHK dan anaknya sebagai pemberi suap.(yr)