Bupati Rinny Hadiri RDP KPK Program Tindak Pemberantasan Korupsi
SULUTDAILY|| Sangihe-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kepala Daerah se-Sulawesi Utara
Kegiatan ini bertujuan untuk membahas strategi pencegahan dan penindakan korupsi serta pentingnya kerjasama antara KPK dan Pemerintah Daerah.
Rapat tini berlangsung di Ruang Mapalus kantor Gubernur Sulut, Rabu (06/03/2024).
Rapat dihadiri oleh Pimpinan KPK, Ketua KPK Nawawi Pomolango, Wakil Gubernur Sulut Drs. Steven Kandow, Forkopimda Sulawesi Utara, para Kepala Daerah se-Sulut, Pimpinan DPRD Kab/Kota se-Sulut, Kepala BPKP, Korsugaph KPK Wilayah IV, Sekretaris Daerah, Inspektur, dan Kepala Badan Keuangan Kab/Kota se-Sulut.
Dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe langsung di hadiri oleh penjabat Bupati Kepulauan Sangihe dr. Rinny Tamuntuan, Pimpinan DPRD Sangihe, Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah, serta Kepala Dinas Kominfo Daerah.(Rc)