Bupati FDW Fasilitasi Pemulangan PMI Bermasalah Asal Minsel.
Balai BP2MI Sulawesi Utara kembali memfasilitasi penanganan pemulangan PMI Bermasalah (PMI B) pada Senin 17 April 2023.
Kali ini Balai BP2MI Sulawesi Utara bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa Selatan dalam pemulangan 1 (satu) orang PMI B atas nama Meine Tambayong yang adalah warga Desa Buyungon Kecamatan Amurang Kabupaten Minahasa Selatan.
Saat bertemu dengan ibu Meine Tambayong Bupati Minsel Frangky Wongkar mengatakan sebisa mungkin secara pribadi saya bantu agar ibu Meine bisa bertemu dengan keluarga di Amurang, saya langsung hubungi camat untuk mencari tahu nomor telepon ibu Meine. “Sebisa mungkin saya pribadi membantu, meminta nomor telepon ke camat, menghubungi langsung agar ibu bisa kembali bersama keluarga di kampung halaman.
“. Ucap FDW, pada kesempatan itu Bupati memerintahkan Kepala Dinas Ketenagakerjaan untuk mencari Jaringan yang ada, karena jaringan tersebut masih mencari calon – calon Tenaga Migran untuk dikirim keluar negeri, diketahui mereka berdomisili di Amurang.
Ibu Meine Tambayong pada keterangannya menjelaskan Sangat Berterimakasih kepada bapak FDW yang merespon cepat pengeluhan dirinya. “Saat itu saya langsung buka Facebook, langsung mengeluh kepada bapak Bupati. Hari Sabtu itu langsung direspon cepat meminta nomor rekening dan sampai hari ini saya bisa ada di Amurang bertemu keluarga” ucap Meine Tambayong ditambahnya FDW baginya seorang Malaikat yang bisa dengan cepat membantu Pemulangan dirinya. Lewat akun Facebook anak dari ibu Meine mengucapkan terimakasih untuk Bupati yang direspon dengan komentar positif oleh masyarakat.
Hendra Makalalag, yang merupakan Kepala Balai BP2MI Sulawesi Utara menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bukti kehadiran negara.
“PMI yang mengalami permasalahan dan sempat ditahan di penjara Malaysia adalah salah satu dari sekian permasalahan yang ditangani BP2MI, dan fasilitasi yang diberikan oleh Balai BP2MI Sulawesi Utara beserta Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan yang telah membiayai kepulangan PMI B tersebut merupakan salah satu bukti kehadiran negara dalam melindungi warganya”, ungkapnya.
Lebih lanjut Hendra menyebutkan bahwa hal tersebut merupakan bentuk perhatian khusus dari Bupati Minahasa Selatan dan ditindaklanjuti dengan cepat melalui Balai BP2MI Sulawesi Utara.
”Penanganan pemulangan ini merupakan salah satu bukti Kepala Daerah yang responsif dan peduli kepada rakyatnya dimana pengaduan yang sempat diketahui dari media sosial langsung segera dikoordinasikan dengan Balai BP2MI Sulawesi Utara dalam rangka penanganan pemulangan PMI B tersebut bahkan langsung difasilitasi terkait pembiayaan pemulangan, sehingga dalam waktu 3 hari PMI B tersebut bisa sampai di Sulawesi Utara”.
Mencegah terus terjadinya pengiriman yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, Kepala Balai BP2MI Sulawesi Utara mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut terlibat dalam pencegahan penipuan peluang kerja ke luar negeri.
“Balai BP2MI Sulawesi Utara tentunya tidak dapat bekerja sendiri, sehingga dibutuhkan peran dari seluruh lapisan masyarakat dalam melakukan pencegahan maupun penindakan terhadap oknum maupun lembaga yang melakukan TPPO bermodus kerja di luar negeri termasuk terhadap pelaku yang memproses keberangkatan PMI B kali ini” kata Hendra.
“Bekerja ke luar negeri secara prosedural menunjukkan bahwa PMI adalah Pekerja yang termapil dan bermartabat. Ïnformasi terkait peluang kerja ke luar negeri beserta persyaratan dan prosedurnya dapat diperoleh di Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten/Kota ataupun Balai BP2MI Sulawesi Utara” lanjutnya.