Bawaslu Sulut Gelar Sosialisasi Pemilu Partisipatif  Dalam Rangka Pengawasan 2019

Bawaslu Sulut Gelar Sosialisasi Pemilu Partisipatif Dalam Rangka Pengawasan 2019

SULUTDAILY, BOLMUT – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Propinsi Sulawesi Utara menggelar acara sosialisasi pemilu partisipatif dalam rangka pengawasan tahapan pemilihan umum anggota DPR, DPD, DPRD dan pemilihan umum presiden dan wakil presiden tahun 2019 di propinsi sulawesi utara yang bertempat di hotel triputra boroko kecamatan kaidipang kabupaten bolaang mongondow utara (Bolmut).

Sosialisasi yang dihadiri oleh lima pemateri komisioner bawaslu propinsi sulawesi utara masing – masing diantaranya ketua bawaslu sulut Herwin Malonda, SH M.Pd, komisioner koordinator divisi pengawasan humas hubungan masyarakat dan antar lembaga Kenly M. Poluan, S.Pd M.Si, komisioner koordinator divisi penindakan pelanggaran Mustarin Humagi, S.Hi, komisioner divisi hukum informasi dan data, dan komisioner koordinator divisi penyelesaian sengketa Awaludin Umbola,S.Hut.

” Bawaslu bekerja ekstra dalam mensosialisasikan penegakan hukum dalam pemilu 2019, ” Tutur ketua bawaslu bolmut Moh. Irianto Pontoh, Rabu (17/10).

Dalam penyampaiannya, koordinator divisi penyelesaian sengketa Awaludin Umbola, S.Hut memaparkan penyelesaian sengketa pemilu 2019 yang menjadi potret awal penyelenggaraan tahapan. ” Bawaslu sudah memiliki hak – hak yang lebih kuat yang dari sebelumnya hanya bisa merekomendasikan sengketa perkara ke KPUD, tapi hari ini sudah bisa menyelesaikan persoalan sengketa mulai dari mediasi, dan sidang ajudikasi laporan sengketa, Ujar Umbola.

Komisioner koordinator divisi penindakan pelanggaran Mustarin Humagi, S.Hi dalam pemaparannya menyampaikan penindakan pelanggaran tahapan pemilu 2019 akan dilakukan secara produktif dan akan terukur secara sistematis. ” Pengawasan pelanggaran dalam penindakan pemilu 2019 harus dilakukan oleh seluruh stekholder lapisan mulai tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten. Peran masyarakat sangatlah penting dalam memantau dan melaporkan segala tindakan pelanggaran dalam tahapan pemilu 2019, ” Tegas Humagi.

TAGS
Share This