Bawaslu Sulut Ajak Mahasiswa Berpartisipasi dalam Pengawasan Pilkada
SULUTDAILY||Manado- Anggota Bawaslu Sulut Zulkifli Densi mengajak seluruh mahasiswa untuk terlibat berpartisipasi dalam pengawasan pemilih, baik menjadi peneyelenggara pemilu adhoc dan pemantau secara mandiri.
“Bentuk partisipasi pada pemilihan, teman-teman bisa menjadi penyelenggara adhoc, baik di kecamatan, kelurahan/desa dan di tempat pemungutan suara. Bisa terlibat sebagai Anggota KPPS atau Pengawas TPS. Mulai dari situ kita belajar bagaimana menjadi penyelenggara Pemilu,” kata Zulkifli pada
Seminar Nasional Sosiologi Agama (SOCIUS) 2024 dengan Tema ‘Globalisasi & Virtual Community: Arena Baru Dialog antar Remaja, yang dilaksanakan oleh Program Studi (Prodi) Sosiologi Agama Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Manado dan Mafindo Manado, Rabu (11/09/2024).
Ia menjelaskan, terlibat didalam pengawasan partisipatif artinya mahasiswa terlibat dalam pengawasan secara sukarela, dalam rangka mencari informasi dan menyampaikan informasi kepada publik terkait Pemilihan.
“Pengawasan Bawaslu mengarah pada dua hal, pencegahan dan penindakan. Pencegahan dengan melakukan sosialisasi, kemudian imbauan kepada pemerintah maupun pihak-pihak terkait yang bertujuan untuk mengingatkan,”ujanya.
Sedangkan Penindakan, lanjut Zulkifli, ada yang namanya Penanganan Pelanggaran. Dan pintu masuk penanganan pelanggaran salah satunya berasal dari laporan masyarakat. “Apabila teman-teman mahasiswa menemukan adanya dugaan pelanggaran, termasuk juga informasi bohong, hoax, ujaran kebencian bisa diinformasikan,” jelas Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Sulut ini.
Pada kesempatan itu, Zulkifli juga mengajak para mahasiswa untuk menjadi pemilih yang cerdas. “Pemilih yang cerdas itu setidaknya kita memilih secara sadar. Termasuk memastikan kita sudah terdaftar sebagai pemilih. Cek apabila sudah terdaftar, apabila belum, maka dilaporkan ke KPU maupun Bawaslu.”
Kemudian, sebagai pemilh yang cerdas, mahasiswa perlu mengetahui rekam jejak dari para kandidat kepala daerah di daerah masing-masing, tambahnya.
Bahkan dia menyarankan agar Mahasiswa turut terlibat dalam kampanye selama bukan ASN, atau pihak pihak yang dilarangan menurut undang undang. “Untuk apa? Untuk mendengar visi misi para kandidat. Sehingga mahasiswa nantinya akan memilih sesuai dengan pertimbangannya, bukan karena paksaan.”
Pada diskusi yang mengangkat persoalan ujaran kebencian (hatespeech) tersebut, Zulkifli menjelaskan cara bentengi diri dari berita bohong, hoax dan ujaran kebencian.
Bagaimana membentengi diri dari berita bohong ? pertama menurut Zulkifli, pahami dulu judulnya, ketika lihat berita baca dulu judulnya baik-baik.
”Biasanya, berita yang mengandung ujaran kebencian, atau hoax, judul beritanya dibuat wah, untuk membuat orang penasaran padahal belum tentu isinya benar. Kemudian lihat sumbernya, apakah sumbernya valid atau tidak. Lalu kita nilai gambar dan foto pada beritanya. Jangan sampai kita termakan informasi yang belum valid. Selanjutnya, tidak cepat cepat menyebarkan informasi tersebut sebelum mengetahui kebenarannya, pastikan dulu apakah informasi ini benar atau tidak,”kata Zulkifli. (Humas Bawaslu Sulut/*)