ASN Wajib Berdomisili di Wilayah Tugas, Ada Konsekuensinya
SULUTDAILY || BOLTIM – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sam Sachrul Mamonto S.Sos, M.Si, menegaskan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berasal dari luar Daerah, harus berdomisili Boltim, Jumat (18/03/2022).
Sebagaimana yang diungkapkan Bupati kepada sejumlah media, diruang kerjanya pada pada Rabu kemarin, bahwa para ASN yang bertugas dilingkungan Kepemerintahan Boltim, wajib berdomisili diwilayah setempat.
“Jadi seluruh ASN yang berasal dari luar daerah wajib tinggal di Boltim. Jadi tidak ada alasan lagi bagi mereka untuk tidak tinggal di Boltim,” ungkapnya.
Terkait domisili tetap tersebut, Bupati juga menerangkan, bilamana pihak Pemerintah Kabupaten juga telah menerbitkan edaran kepada seluruh ASN, dan terkonfirmasi saat ini sudah ada beberapa yang memiliki domisili di Boltim.
“Terutama ASN yang memiliki jabatan untuk dapat menetap di Boltim. Ada perumahan, ada tempat kost, bahkan ada rumah yang bisa di kontrak, silahkan pilih saja,” terangnya.
Ada pun, tujuan dari penerapan aturan tersebut, dijelaskan lebih mendalam oleh Bupati, adalah upaya Pemerintah setempat dalam meningkatkan perekonomian Masyarakat Boltim. Serta, apa bila di dapati ada ASN yang melanggar aturan itu, maka akan ada konsekuensinya.
“Aturan ini dilakukan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat Boltim. Jika ASN tinggal di Boltim maka akan terjadi perputaran ekonomi, karena mereka pasti akan berbelanja kebutuhan pokok disini,” pungkas Bupati.