Pengakuan Anas Rontokkan Elektabilitas Partai Demokrat
SULUTDAILY|| Jakarta- Kuasa hukum Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Palmer Situmorang, membantah kliennya pernah memberikan uang Rp 300 juta kepada mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, yang dipakai sebagai uang muka pembelian Toyota Harrier.
Menurutnya, keterangan Anas yang sudah disampaikan kepada penyidik KPK itu adalah cerita lama yang telah diperbarui untuk tujuan membunuh karakter individu kliennya selaku pimpinan Partai Demokrat. Selain itu, pernyataan Anas itu bertujuan untuk merontokkan elektabilitas Partai Demokrat pada masa kampanye Pileg 2014 saat ini. “Ini untuk character assasination (pembunuhan karakter), untuk menghancurkan Partai Demokrat di tengah kampanye yang seminggu terakhir ini mulai terdongkrak naik,” kata Palmer, Minggu (23/03/2014).
Sebelumnya, kuasa hukum Anas, Firman Wijaya menjelaskan, uang yang dipakai Anas untuk uang muka pembelian Harrier adalah pemberian dari SBY. Uang itu sebagai ucapan terima kasih atas kontribusi Anas yang telah membantu dalam memenangkan Partai Demokrat pada Pileg dan memenangkan SBY selaku calon presiden pada Pilpres 2009. “Sesesuai dengan fakta yang sudah disampaikan kepada KPK, (uang itu diberi) sebagai hadiah terima kasih karena Mas Anas sudah berjuang dalam Pileg dan Pilpres,” kata Firman usai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Jumat (21/03/2014). Pada Pilpres 2009, Anas kata Firman, mendapat tugas sebagai tim khusus dalam pemenangan SBY-Boediono.
Sementara oleh KPK, mobil Harrier yang diterima Anas, diduga berasal dari PT Adhi Karya, perusahaan pemenang tender proyek Hambalang. “Jadi pemberian uang mukanya dari Pak SBY kepada Mas Anas. Tunai (uangnya),” kata Firman.
Sebelumnya, mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, menyelesaikan pemeriksaan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang di kantor KPK, Jakarta, Jumat (21/03/2014) petang. Anas memberikan keterangan kepada penyidik KPK ihwal pendanaan kongres Partai Demokrat di Bandung tahun 2010, juga menjelaskan mengenai gratifikasi mobil Toyota Harrier. Mobil tersebut dibeli dari Nazaruddin, Bendahara Partai Demokrat ketika itu. Uang mukanya, menurut pengacara Anas, berasal dari Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
Anas juga mengklaim kembali memberikan data kepada KPK ihwal dugaan ‘skandal Pilpres 2009’. Utama ntang penerimaan dan pengeluaran dana kampanye Pilpres 2009,” kata Anas di halaman kantor nya mengenai dana pencalonan presiden. “Data itu tentang hasil audit Akuntan Independen te KPK.
Data itu, lanjut Anas, dinilai akan membongkar skandal salah satu calon presiden pada Pilpres 2009, yang menghimpun dananya dengan langkah yang curang. “Dari data awal itu tampak bahwa dari daftar penyumbang, apakah itu perseorangan atau korporasi yang jumlah totalnya Rp 232 miliar. Itu ada sebagian data penyumbang perseorangan dan korporasi yang sesunguhnya tidak nyumbang atau hanya dipakai namanya saja,” kata Anas.
KPK, katanya, patut menelusuri lebih jauh bahan-bahan yang telah ia berikan itu. Anas sendiri enggan menyebut secara jelas kepada wartawan siapa sosok Capres pada Pilpres 2009 itu yang diduga telah melakukan kecurangan dalam menghimpun dana. Mantan Ketua PB Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu hanya meminta agar KPK menindaklanjutinya. Sebab, klaim dia, laporan yang diberikan merupakan data valid yang dimiliki pihaknya.
Bahkan, dia menjamin data itu juga akan berhubungan dengan hilangnya dana dari skandal Bank Century. “Jadi itu patut diduga bahwa laporan itu layak untuk diselidiki. Makanya saya informasikan data awalnya kepada KPK. Tinggal KPK tindaklanjuti. Karena daftar penyumbang itu sesungguhnya tidak menyumbang. Berarti kan ada sumber dana lain, yang sesungguhnya itulah yang perlu diselidiki. Termasuk tugas KPK kalau mau menyelidiki apakah itu ada kaitannya dengan kasus Bank Century atau tidak,” imbuhnya.(tribunnews/JbR*)