Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Tamansari
SULUTDAILY//Pati – Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi warga kurang mampu merupakan salah satu kegiatan fisik program TMMD (TNI Manunggal Membangun Desa) Reguler Ke-111 Kodim 0718/Pati di Desa Tamansari, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati. Hingga hari ini pelaksanaan TMMD 111, pembangunan RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) milik Ngarji (72) telah mencapai tahap 40 persen, dengan pemasangan dinding rumah dari bata putih.
Perwira Seksi Teritorial Kodim 0718/Pati Kapten Inf Kusmiyanto mengatakan, pembangunan rumah tidak layak huni Milik Ngarji (72) warga Dusun Pandahan RT.04 RW.02 yang dilakukan prajurit TNI dalam Satuan Tugas (Satgas) TMMD Reguler Ke-111 Kodim 0718/Pati bersama masyarakat telah mencapai 40 persen. Minggu (20/6/2021)
“Ini semua berkat dukungan dan kerja sama antara TNI, Polri dengan masyarakat setempat maupun unsur pendukung lainnya. Semangat masyarakat setempat tampak jelas pada kegiatan ini.” kata Kapten Inf Kusmiyanto
“Hari ini keterlibatan masyarakat sebanyak 63 orang. Dengan tingginya kesadaran masyarakat tentunya sasaran rehab RTLH ini akan tepat waktu sehingga tenaga dapat dialihkan memperkuat sasaran lain untuk meraih prestasi fisik lainnya” lanjutnya.
Ngarji (72) warga Dusun Pandahan RT.04 RW.02 Desa Tamansari, salah satu pemilik rumah yang direhab saat ini tinggal sementara di rumah keponakan, Utomo(46) warga RT.04 RW.02 yang hanya selisih beberapa rumah dari rumahnya, saat rumahnya sedang dibangun TNI dan warga.
“Saya berharap pembangunan berjalan lancar, tidak ada kendala, sehingga dapat cepat selesai dan segera bisa menempati rumah layak huni hasil karya Satgas TMMD Ke-111 Kodim 0718/Pati bersama masyarakat.” kata Ngarji.