Di HUT Korpri ke 49 Tahun, Humiang Beri Penghargaan Kepada Keluarga Almarhum Gaspar Kahiking
Foto - Pjs Walikota Bitung Drs. Edison Humiang, M.Si Jadi Pembina Upacara Peringati HUT Korpri Ke 49 Tahun.
SULUTDAILY||Bitung- Perulingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-49 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), Pejabat Sementara (Pjs) Walikota Bitung Drs. Edison Humiang, M.Si pimpin upacara di halaman depan kantor Walikota Bitung, Senin (30/02/2020).
Upacara yang dilaksanakan secara sederhana dan terbatas di tengah pandemi Covid-19 dihadiri oleh Sektetaris Kota Bitung Audi Pangemanan yang juga selaku ketua DP Korpri Bitung, Kepala Perangkat Daerah (KPD), pengurus Korpri Unit, ahli waris dari almarhum Drs. Gaspar Kahiking, M.Si dan sejumlah ASN.
Dalam upacara tersebut, Humiang memberikan piagam penghargaan kepada ahli waris pencipta lambang kota Bitung, almarhum Drs. Gaspar Kahiking, MSi diwakili anak lelaki.
Humiang menyampaikan banyak terima kasih kepada almarhum Gaspar Kahiking dan keluarga atas sumbangsihnya dalam pembangunan dan kemajuan Kota Bitung.
“Saya sangat berterima kasih kepada keluarga besar dari Almarhum Gaspar Kahiking serta keluarga yang sudah turut serta membangun kota Bitung, juga kepada para ASN yang telah memasuki masa pensiun,” kata Humiang.
Humiang yang akan mengakhir tugas sebagai Pjs pada 5 Desember nanti, kembali mengingatkan soal netralitas ASN dalam menghadapi pelaksanaan Pilkada serentak pada 9 Desember nanti,
“Jadi kembali saya mengingatkan kepada teman-teman ASN untuk bersikap netral sampai pada pelaksanaan Pilkada nanti ti tanggal 9 Desember. Saya juga menegaskan kepada para ASN untuk dapat membantu memantau dan mengamankan Pilkada akan memasuki masa tenang,” pungkas Humiang.
Dengan tegas, Humiang juga mengatakan lepada para KPD untuk penyaluran semua bantuan dari pemerintah dapat dilaksanakan dalam pekan ini juga.
“Kepala Badan Pengelola Keuangan harap perhatikan ini. Semua jenis bantuan tunai maupun non tunai harus diselesaikan di awal Desember ini,” jelas Humiang.
Dalam kesempatan itu, Humiang memberikan penghargaan kepada para anggota Korpri yang telah memasuki masa pensiun, berupa dana santunan sebesar 3 juta kepada pensiunan golongan III dan 4 juta kepada pensiunan golongan IV, satu orang penerima tunjangan duka tang diserahkan kepada ahli waris ASN yang meninggal atas nama Johan Bagiu yakni isteri almarhum.
(romo)