
Breaking News : Bermodalkan 14 Kursi, MJL dan MDT jadi Paslon Pertama yang Mendaftar di KPU Bitung
Foto - MJL dan MDT saat Memasuki Halaman Kantor KPU Bitung
SULUTDAILY||Bitung-Hari pertama pendaftaran pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 menjadi salah satu momen terpenting dalam proses tahapan Pilkada serentak lanjutan.
Pasalnya, pendaftaran ini sudah bisa terlihat siapa-siapa bakal pasangan calon yang akan bertarung pada tanggal 9 Desember 2020 nantinya. Pendataran syarat calon dan persyaratan pasangan calon yang resmi dibuka oleh Ketua KPU Bitung Deslie D. Samampouw pada hari Jumat (04/09/2020).
Pasangan calon (Paslon) dari Maximiliaan Jonas Lomban (MJL) dan Marthin Daniel Tumbelaka (MDT) adalah Paslon pertama yang mendaftar di KPU Bitung dengan menyerahkan berkas syarat calon dan pasangan calon kepada KPU Bitung yang kemudian berkas tersebut langsung diperiksa oleh Pokja KPU Bitung.
MJL dan MDT saat melakukan pendaftaran di kawal oleh 3 partai politik (Parpol) pengusung, yakni NasDem, PKPI dan Demokrat dan 1 parpol pendukung yakni parpol PKS. Info yang dirangkum oleh wartawan dari ketua Dewan Pimpinan Kota (DPK) PKPI Bitung Boy Gumolung bahwa jumlah kursi untuk menghantar MJL dan MDT sejumlah 14 kursi, yakni 7 kursi NasDem, 5 kursi PKPI dan 2 kursi Demokrat.
(romo)