Walikota Tomohon Jelaskan KUA PPAS 2021

Walikota Tomohon Jelaskan KUA PPAS 2021

SULUTDAILY|| Tomohon – Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak CA menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka mendengarkan penjelasan Walikota mengenai Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2021 Kota Tomohon, (27/7/2020) di Ruang Sidang DPRD Tomohon.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Djemmy Sundah SE dan diikuti secara virtual oleh Wakil Ketua DPRD Tomohon Caroll JA Senduk SH dan Erens D Kereh AMKL, serta jajaran Anggota DPRD Kota Tomohon.

Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak CA menjelaskan bahwa dalam kondisi pandemi covid-19 ini, pemerintah pusat menetapkan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2021 dengan tema mempercepat pemulihan ekonomi dan reformasi sosial. “Sejalan dengan itu tema pembangunan Kota Tomohon tahun 2021 adalah mempercepat pemulihan pertumbuhan ekonomi dan pariwisata melalui penguatan SDM, peningkatan layanan dan infrastruktur,” ujar Eman.

Disampaikan, rancangan Kebijakan Umum serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD tahun anggaran 2021 pada sisi pendapatan diproyeksikan sebesar Rp. 641,489,772,109,-. Selanjutnya pada pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp.5.000.000.000,-. Rencana penerimaan pendapatan daerah dan pembiayaan daerah tahun 2021, maka anggaran yang dapat dimanfaatkan untuk belanja daerah tahun 2021 adalah diproyeksikan sebesar Rp. 646,489,772,109,-.

“Terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD, jajaran Forkopimda, Perangkat Daerah dan semua pemangku kepentingan, yang senantiasa bersinergi dengan Pemerintah Kota Tomohon untuk terus memajukan Kota Tomohon secara bersama,” kata Eman. (davyt)

CATEGORIES
Share This