Dampak Pandemi Covid-19, 11 Juta Anak Indonesia Rentan jadi Pekerja Anak

Dampak Pandemi Covid-19, 11 Juta Anak Indonesia Rentan jadi Pekerja Anak

SETIAP tanggal 23 Juli dirayakan sebagai Hari Anak Nasional (HAN) dan momentum istimewa atas kepedulian semua pihak terhadap perlindungan anak Indonesia untuk memastikan tumbuh dan berkembang secara optimal.

Anak Indonesia diberikan panggung kehormatan dan kesukariaan, baik yang berada di perkotaan maupun perdesaan untuk mengisi hari ini dengan kegiatan kreatif, partisipatif dan menyenangkan. Beragam kegiatan perayaan digelar diseluruh penjuru Indonesia baik oleh pemerintah, sektor bisnis, organisasi masyarakat, kelompok anak/forum anak, dll baik sebelum maupun sesudah hari puncak perayaan.

Misran Lubis, Kepala Seknas PAACLA Indonesia mengatakan Hari Anak Nasional 2020 ini memiliki situasi yang sangat berbeda, berbagai kegiatan yang bernuansa kegembiraan dan keceriaan bagi anak-anak tidak dapat dilakukan seperti tahun-tahun sebelumnya karena berada pada situasi pandemi COVID-19.

“Perayaan HAN hanya bisa dilakukan secara virtual/daring, anak-anak menyampaikan pandangannya, mengembangkan kreativitasnya, menyapa teman-teman se-tanah air dan mengekspose karyanya melalui layar handphone atau komputer,” kata Lubis.

Menurut PAACLA, Pandemi COVID-19 berdampak pada pemenuhan hak pendidikan anak. Sekitar 45,3 juta siswa mengalami dampak perubahan pembelajaran dengan menerapkan Pembelajaran dari Rumah (PdR) yang menggunakan media berbasis internet dan media sosial.

Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) ini sulit menjangkau kelompok anak dari kalangan ekonomi bawah dan wilayah terpencil. Siswa yang tidak memiliki alat komunikasi mengalami kesulitan untuk menerima pembelajaran dari guru. Begitu pula halnya dengan guru yang tinggal di daerah tanpa jaringan telekomunikasi yang memadai, mereka tidak bisa mengadakan pembelajaran secara rutin.

“Akhirnya dengan tidak optimalnya Pembelajaran Jarak Jauh ini, anak memiliki banyak waktu di luar sekolah dan berdampak terjadinya rentanitas terlibat dalam aktivitas ekonomi sebagai pekerja anak,” ujarnya.

International Labour Organization (ILO) dan United Nations Children’s Fund (UNICEF) melaunching laporan bersama pada 12 Juni 2020 dengan tajuk “COVID-19 dan pekerja anak mengungkapkan bahwa pandemi COVID-19 mengakibatkan peningkatan kemiskinan dan karenanya akan meningkatkan pekerja anak mengingat rumah tangga akan menggunakan segala upaya agar dapat bertahan hidup.

Dalam laporan ini mengingatkan bahwa “kenaikan satu persen dalam angka kemiskinan akan menyebabkan 0,7 persen peningkatan pekerja anak”. Di samping itu SMERU Research Institute memproyeksikan kemiskinan meningkat menjadi 12,4 persen pada 2020 atau setara dengan 33,4 juta orang.

Berdasarkan peringatan ILO & Unicef serta proyeksi kemiskinan dari SMERU ini, maka JARAK mengestimasi sekitar 11 juta anak rentan menjadi pekerja anak. Ini berarti bahwa Anak Indonesia berada pada ancaman menghadapi risiko yang besar untuk terjerumus menjadi pekerja anak karena kemiskinan memiliki andil besar terhadap terjadinya pekerja anak.

Selain itu, anak perempuan memiliki kerentanan tinggi terhadap eksploitasi, baik dipekerjakan di pertanian, pekerja informal dan dipekerjakan di sektor rumah tangga, dan menghadapi risiko besar dalam eksploitasi seksual komersial.

Hari Anak Nasional 2020 memberikan pesan yang kuat pada semua pihak untuk melakukan hal yang lebih dari biasanya, memberikan perhatian yang lebih dari biasanya, dan bekerja lebih keras lagi untuk anak Indonesia, karena resiko pandemi COVID-19 terhadap anak sangat besar dan berada dalam situasi ketidakpastian.

Selain itu, pandangan anak harus diapresiasi dan diberi ruang untuk menyampaikan aspirasinya, seperti hasil Rembug Forum Anak Desa Gesang Gemilang dan Forum Anak Desa Jokarto, Kab.Lumajang, Jawa Timur, minggu, 21 Juni 2020) yang melahirkan 5 rekomendasi sebagai Suara Anak Indonesia yaitu:

Pertama, kebutuhan untuk sinau atau belajar dengan cara tatap muka karena sinau daring selama masa pandemi dirasa tidak efektif karena berbagai sebab (susah sinyal, minimnya alat komunikasi, keterbatasan kuota, tidak terbiasa, dll)

Kedua, masyarakat membutuhkan pemahaman tentang anak dan hak anak karena sebagian besar masyarakat belum mengetahui dan memahami bahwa hak anak.

Ketiga, berkomitmen untuk aktif menanggulangi dan mencegah segala bentuk kekerasan pada anak (stop bullying).

Keempat, berkomitmen untuk aktif dalam upaya stop pernikahan anak

Kelima, berkomitmen untuk aktif dalam upaya pencegahan dan penanggulangan pekerja anak.(***)

CATEGORIES
TAGS
Share This