DPRD Tomohon Tetapkan Pansus LKPJ 2019
SULUTDAILY|| Tomohon – Melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon terkait LKPJ Walikota Tomohon Tahun Anggaran 2019, dilakukan Pemilihan Pimpinan Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Tomohon Akhir Tahun Anggaran 2019, (30/4/2020).
Dalam paripurna tersebut, Pansus yang ditetapkan adalah Ladys F Turang SE (ketua), Noldie Lengkong (wakil ketua), Jimmy S Wewengkang (sekretaris) dan anggota Christo B Eman SE , Priscilla Tumurang, Siane J Samatara SE, Hudson DN Bogia, Ferdinand M Turang SSos dan Stanly R Wuwung ST.
Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy J Sundah SE mengingatkan masa kerja pansus ini selama 30 hari kerja dihitung sejak ditetapkan. “Untuk itu, diharapkan waktu yang tersedia ini dapat dimanfaatkan dengan maksimal oleh panitia khusus, maupun oleh perangkat daerah sesuai dengan menggunakan protokol kesehatan covid-19 yang telah ditetapkan saat ini,” ujar Sundah. (davyt)