Tairas: Koperasi Aktif di Minut Tersisa 179, 207 Dibubarkan

Tairas: Koperasi Aktif di Minut Tersisa 179, 207 Dibubarkan

SULUTDAILY|| Minut- Kepala Dinas Tenaga Kerja Minut, Ir Sadrak Tairas MSi menyatakan di Minahasa Utara sebelumnya terdapat 386 koperasi tetapi saat ini terdata 179 koperasi yang aktif.

” Sejak Tahun 2016, kami telah merekomendasikan ke Kementerian Koperasi sebanyak 207 koperasi yang memenuhi syarat untuk dibubarkan dan tahun ini menurut informasi dari Dinas Koperasi Sulut, SK pembubarannya sudah ada,” kata Tairas, Kamis (17/10/2019).

Menurutnya, dari 197 koperasi tersebut banyak juga yang kurang aktif karena ketika diminta hasil Rapat Anggota Tahunan, baru 13 Koperasi yang memasukkan RAT.

” Kami belum memikirkan untuk merekomendasikan kembali pembekuan atau pembubaran koperasi, tetapi justru terus melakukan pembinaan dan pendampingan supaya koperasi yang tersisa ini bisa aktif kembali,” ujarnya.

Tairas mengakui, sebelumnya koperasi bertumbuh subur karena hanya mengharapkan bantuan dari pemerintah dan ini tak hanya terjadi di Minut, seluruh Kabupaten/Kota persoalan tentang koperasi tidak jauh berbeda.

“Kebanyakan koperasi ini berdiri jika ada bantuan dari pemerintah. Seharusnya itu tidak perlu mengandalkan bantuan jika ingin berusaha,” jelas Tairas

Kabid Koperasi dan UMKM Dinas Tenaga Kerja Minut Jetty MS Dumanauw SE

Sementara itu diruang kerjanya Kabid Koperasi Jetty Dumanauw menjelaskan bahwa saat ini Dinas Tenaga Kerja Minut sedang mengawasi koperasi dari luar yang membuka cabang di Wilayah Minut dan sudah merambah ke desa-desa.

” Sudah banyak pengeluhan dari masyarakat terkait aktivitas koperasi yang dimaksud karena dibebani bunga tinggi 20-30 persen,” ungkap Jetty.

” Kami berharap masyarakat tidak terkecoh dengan pergerakan koperasi ini dan terhindar dari lilitan hutang,” ujarnya. (Jr)

CATEGORIES
TAGS
Share This