Sambut Tim Pemeriksa BPK RI, ROR: Pejabat Wajib Pro-Aktif

Sambut Tim Pemeriksa BPK RI, ROR: Pejabat Wajib Pro-Aktif

SULUTDAILY|| Tondano – Bupati Minahasa Ir Royke Oktavian Roring MSi menyambut Entry Briefieng untuk pemeriksaan terinci Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018 oleh Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, (4/4/2019) di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa.

Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey SSi, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Jeffry Korengkeng SH MSi, bersama jajaran Pejabat Pemerintah Kabupaten Minahasa. Sementara Pengendali Teknis BPK RI adalah Puspita Dewi dengan Elvira Kaligis, serta Anghota Tim Pemeriksa BPK RI.

Dalam arahannya, Bupati ROR menegaskan kepada seluruh kepala-kepala SKPD bertindak proaktif serta segera memasukkan laporan-laporan yang dibutuhkan tim pemeriksa, sekaligus menghimbau untuk tidak keluar daerah selama masa Pemeriksaan BPK yang dijadwalkan 35 hari, sehingga berjalan dengan baik.

“Semua perangkat daerah dapat bekerjasama, sehingga kita dapat mempertahankan Opini WTP yang sudah diraih selama 5 tahun ini,” kata ROR. (davyt)

CATEGORIES
Share This