Lala Sosialisasikan Perda Rabies

Lala Sosialisasikan Perda Rabies

SULUTDAILY|| Tomohon – Sekretariat DPRD Kota Tomohon melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengendalian dan Penanggulangan Rabies, (2/11/2018) di Kelurahan Kolongan SatuTomohon Tengah.

Kegiatan yang dibuka Sekretaris DPRD Kota Tomohon diwakili Kepala Bidang Perencanaan Setwan Jhonie Sualang SE, menghadirkan narasumber dalam kegiatan ini, Anggota DPRD Kota Tomohon Michael Lala dan Kepala Seksi Kesehatan Hewan Drh Agus Budiarso.

Dikesempatan tersebut, Lala memberikan gambaran terkait upaya legislasi DPRD Kota Tomohon dalam mengantisipasi penjangkitan penyakit rabies, yakni dibuatnya peraturan daerah sehingga Pemerintah Kota Tomohon memiliki dasar hukum pasti untuk melakukan berbagai langkah positif.

“Upaya ini bagian dari langkah menjaga kenyamanan hidup masyarakat, serta perlindungan hewan peliharaan jenis anjing maupun kucing akan mendukung upaya mengurangi berjangkitnya penyakit rabies yang memiliki resiko,” kata Lala. (davyt)

TAGS
Share This