Syaiful Ambarak Akan Gantikan Pimpinan DPRD Bolmut

SULUTDAILY, BOLMUT – Masuk sebagai salah satu kontestasi di Pilkada Bolaang Mongondow Utara 2018, posisi Karel Bangko, SH selaku ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmut, akhirnya digantikan ketua Komisi III Saiful Ambarak, S.Pdi.

Hal ini setelah Karel Bangko, mengajukan surat pengunduran diri keanggotaan di DPRD.

Proses Pergantian Ketua DPRD Bolmut,  menyusul PKPU Nomor 15 tahun 2017 atas perubahan PKPU Nomor 3 tahun 2017 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati sehingga Karel Bangko harus mengajukan pengunduran diri dari jabatan dan keanggotaannya sebagai ketua DPRD, setelah ditetapkan menjadi calon kepala daerah. Usulan penggantian tersebut telah di paripurnakan selasa, (13/3) pekan lalu.

Sekwan Abdul Haris Bangko, mengungkapkan Dasar paripurna tersebut untuk mengumumkan kepada dewan serta legalnya keputusan tersebut untuk membuat usulan ke Gubernur Sulut melalui Bupati.

Usai paripurna, kata Haris, sekretariat akan membuat usulan pemberhentian Saudara Karel Bangko dan pengangkatan Saiful Ambarak sebagai ketua DPRD. Sementara Arman Lumoto dari PAN akan digantikan Juldin Bolota sebagai anggota DPRD Bolmut periode 2014 – 2019.

Lanjutnya, setelah Surat Keputusan (SK) pemberhentian  Karel dan Arman dari gubernur diterima DPRD Bolmut, maka dikeluarkan SK pengangkatan Saiful sebagai pimpinan definitif dan PAW Juldin sebagai anggota.

“Pengangkatan Saiful Ambarak sebagai pimpinan DPRD, seluruh prosesnya berjalan sesuai dengan tata tertib yang ada di DPRD Bolmut,” imbuhnya. (ricky)

TAGS
Share This