Lolowang Sampaikan Jawaban Walikota Tomohon Terkait Panataan Permukiman

SULUTDAILY|| Tomohon – Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold V Lolowang MSc mewakili Walikota Tomohon menghadiri Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon dalam rangka menyampaikan Jawaban/Tanggapan Walikota terhadap Pemandangan Umum Fraksi- Fraksi tentang Rancangan Peraturan Daerah Penyerahan Prasarana Sarana dan Utilitas Umum Perumahan dan Pemukiman di Daerah, (14/3/2018).

Dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky JL Wenur didampingi Wakil Ketua Caroll JA Senduk SH dan Youddy YY Moningka SIP, Lolowang menyatakan ranperda ini diajukan untuk ditetapkan dengan pertimbangan agar pengelolaan Prasarana Sarana dan Utilitas menjadi jelas, sehingga memberikan jaminan kepastian hukum mengenai ketersediaan prasarana sarana dan utilitas umum perumahan yang berkelanjutan.

“Kebijakan Pemerintah Kota Tomohon dalam mengendalikan pembangunan perumahan yang dilakukan oleh pengembang saat ini, agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku adalah dilakukan pengesahan siteplan sebelum dilakukan pembangunan,” ujar Lolowang. (davyt)

TAGS
Share This