DPRD Tomohon Gelar Paripurna Jawaban Walikota Terkait Penataan Permukiman

IMG-20180314-WA0018

SULUTDAILY|| Tomohon – DPRD Kota Tomohon melaksanakan rapat paripurna dalam rangka mendengarkan jawaban/tanggapan Walikota Tomohon terhadap pemandangan umum fraksi – fraksi mengenai Ranperda tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan dan Permukiman, (14/3/2015).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRad Kota Tomohon Ir Miky JL Wenur didampingi Wakil Ketua Caroll JA Senduk SH dan Youddy YY Moningka SIP, serta anggota – anggota DPRD Kota Tomohon.

Hadir dalam paripurna, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold Lolowang MSc sekaligus membawakan tanggapan Walikota Tomohon, bersama jajaran Pejabat Pemerintah Kota Tomohon.

Dalam rapat ini juga, Ketua DPRD Kota Tomohon menyerahkan oembahasan lanjutan kepada pansus ranperda yang dibentuk tentang penyerahan prasarana, sarana dan utilitas umum perumahan dan permukiman.

Pansus diketuai oleh Anggota DPRD James E Kojongian ST dengan 8 anggota DPRD Kota Tomohon lainnya dengan komposisi personal Fraksi Partai Golkar (4), Fraksi PDIP (2), Fraksi Partai Gerindra (2) dan Fraksi Partai Demokrat (1).

Wenur berharap pansus yang telah terbentuk dapat bekerja dengan baik sehingga memberikan hasil sesuai dengan harapan masyarakat Kota Tomohon. (davyt)

TAGS
Share This