Pansus ProPemPerda Kunker di Cimahi
SULUTDAILY || Cimahi – Untuk merampungkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Tomohon, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah melalui panitia khusus (Pansus) menggelar kunjungan kerja (Kunker) di Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi, Provinsi Jawa Barat (Jabar), Selasa (19/12/2017).
Ketua Pansus Propemperda James Kojongian ST mengatakan, dipilihnya Pemkot Cimahi sebagai tempat studi yang dipimpin Ir H Ajay Muhammad Priatna MM sebagai Wali Kota dan Letkol Inf Purn Ngatiyana sebagai Wakil Wali Kota, sudah lebih dulu menerapkan peraturan tersebut.
“Harus diakui, kegiatan ini berhubungan erat dengan tugas kita sebagai Pansus Propemperda. Kami berharap, Ranperda ini segera tuntas di bulan Desember ini, “ungkap politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu.
Kunjungannya Propemperda di Cimahi, setelah dia, menjadi kunjungan kerja kedua setelah Pansus melakukan Kunker di Kabupaten Serang. “Cimahi ini merupakan salah satu daerah yang imbuhan Kemenkum dan HAM. Karena terkait Propemperda di Indonesia, baru sekira 10 daerah yang menerapkannya, “tutur Kojongian didampingi personil Pansus lainnya, masing-masing Wakil Ketua Syenni S Supit, Sekretaris Pansus Dortje S Mandagi dan anggota Jimmy Wewengkang, Erens Kereh, Chen Mongdong dan Santi Runtu.
Selain Pansus, Kunker ini merupakan staf DPRD, Dr Tommy Sumakul, Dr Goinpeace Tumbel dan Alfian Ratu, SH MH.
Rombongan studi Pansus Popemperda ini diterima Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemkot Cimahi, Lilik S didampingi staf Bagian Hukum Yasa Muhammad di Lantai 4 Gedung C Pemkot Cimahi. Lilik mewakili Wali Kota, Wakil Walikota, jajaran pemerintah dan masyarakat Cimahi penuh kasih kepada DPRD Tomohon yang menjadikan Pemkot Cimahi sebagai destinasi studi. “Di sini kita bertukar pikiran bersama untuk membangun daerah. Sampai saat ini, penerapan Perda Propemperda berjalan baik .. Itu tidak lepas dari sinergitas pemerintah dan DPRD, “kata kunci Lilik. (davyt)