Bimtek Penataan Dapil, KPU RI: Tata Sesuai Regulasi Bukan Titipan Parpol
SULUTDAILY|| Balikpapan, Kaltim – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi untuk Pemilu Legislatif 2019 di Borneo Ballroom Hotel Novotel Balikpapan 19-20 November 2017 dan dibuka Ketua KPU RI Arief Budiman.
Dalam sambutannya Budiman mengingatkan supaya KPU kabupaten/kota agar menyusun Dapil berdasarkan prinsip penyusunan Dapil yang diatur regulasi. “Jangan menata Dapil hanya karena keinginan atau titipan Parpol yang didalamnya terselubung kepentingan politik,” ungkap Budiman.
Terkait hal itu, Ketua KPU Minahasa Meidy Tinangon mengatakan bahwa setelah kembali dari bimtek ini, pihaknya akan memantapkan proses penataan Dapil dengan melakukan koordinasi dengan stakeholder sambil menunggu Data Agregat Penduduk Per Kecamatan (DAK2) Semester II yang akan dserahkan Kemendagri 17 Desember 2017 sebagai bahan untuk penyusunan draft Dapil. (davyt)