Paripurna Penandatanganan KUA-PPAS APBD 2018

Paripurna Penandatanganan KUA-PPAS APBD 2018

SULUTDAILY|| Tomohon – Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky JL Wenur didampingi Wakil Ketua Caroll JA Senduk SH dan Youddy YY Moningka SIP memimpin Paripurna Dalam Rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD tahun 2018.

Paripurna ini dihadiri Walikota Tomohon Jimmy F. Eman, SE.Ak didampingi Wakil Walikota Syerly A. Sompotan yang di gelar di Ruang Sidang DPRD Kota Tomohon, (17/10/2017).

Walikota JFE dalam sambutannya usai penandatangan Nota Kesepakatan menyampaikan bahwa, kebijakan umum APBD atau KUA adalah dokumen yang memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja, dan pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya untuk periode 1 (satu) tahun.

Sedangkan prioritas dan plafon anggaran sementara atau PPAS adalah program prioritas dan patokan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada perangkat daerah untuk setiap program sebagai acuan dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran perangkat daerah.

Lebih lanjut Walikota menjelaskan, pemerintah kota telah merumuskan tema pembangunan Kota Tomohon Tahun 2018, yakni “Peningkatan Infrastruktur, Iklim Investasi, Sumber Daya Dan Kualitas Lingkungan Hidup”.

“Tema pembangunan ini kemudian kita jabarkan ke dalam 7 (tujuh) prioritas pembangunan tahun 2018, yang mengacu pada RPJPD Kota Tomohon tahun 2005–2025 dan RPJMD Kota Tomohon tahun 2016-2021. Ini dimaksudkan agar terciptanya sinergitas pembangunan antara pusat dan daerah serta pencapaian 9 (sembilan) program prioritas atau nawacita bapak presiden.” terang Walikota.

“Sebagaimana yang telah disepakati, pemerintah kota telah menargetkan kebijakan pendapatan daerah pada tahun anggaran 2018 sebesar Rp. 710,413,106,121,-, dengan rincian: PAD sebesar Rp.50.966.942.090, dana perimbangan sebesar Rp. 630.706.893.906 dan, lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp.28.739.270.125. Sedangkan pada kebijakan belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp. 730.413.106.121,- , dengan rincian: belanja tidak langsung sebesar Rp.283.035.458.726) dan belanja langsung sebesar Rp 447.377.647.395.-,” jelas Walikota JFE.

“Disamping itu, ada kebijakan pembiayaan daerah sebesar Rp.20.000.000.000, yang terdiri dari: penerimaan pembiayaan daerah yang berasal dari Silpa tahun anggaran sebelumnya sebesar Rp.23.000.000.000) dan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp. 3.000.000.000 yang didalamnya untuk penyertaan modal pemerintah kota ke PDAM.” tambah JFE

Paripurna dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kota Tomohon, seluruh Camat dan Lurah-Lurah se- Kota Tomohon. (davyt)

TAGS
Share This