Pemkot Tomohon Rencanakan Bentuk UPTD
SULUTDAILY|| Tomohon – Untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional dan atau kegiatan teknis penunjang tertentu pada beberapa perangkat daerah, dipandang perlu untuk membentuk unit pelaksana teknis daerah (UPTD).
Hal ini ditegaskan Sekretaris Kota Ir Harold Lolowang MSc saat membuka kegiatan fasilitasi penataan perangkat daerah di lingkungan Pemkot Tomohon yang digelar di gedung ex-BPKAD kompleks kantor Walikota Tomohon, (28/8/2017).
Lolowang saat menyampaikan sambutan Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak menguraikan untuk perangkat daerah Kota Tomohon yang telah mengusulkan pembentukan UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) yakni Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Sosial, Dinas Pangan, serta Dinas Pertanian dan Perikanan.
“Dalam rangka pelaksanaan pembentukan UPTD di Kota Tomohon, diharapkan nantinya dapat memberikan kontribusi dan manfaat langsung dan nyata kepada masyarakat dan penyelenggara pemerintahan di Kota Tomohon”, ungkap Lolowang. (davyt)