Terkait Tahapan dan Anggaran, KPU Minahasa Minta Pendampingan BPKP

SULUTDAILY|| Tondano-Jelang bergulirnya tahapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Gelombang III Tahun 2018 yang tahapannya bergulir sejak Tahun 2017, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa sebagai salah satu penyelenggara Pilkada gelombang III, bertekad  menggapai sukses untuk dua, yakni  sukses dalam tahapan teknis penyelenggaraan Pilkada dan sukses dalam pengelolaan anggaran hibah Pilkada tahun anggaran 2017 dan 2018. Hal inilah yang mendorong KPU Minahasa menyambangi kantor perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulut, di Manado, Rabu (08/03/2017).

Tim KPU Minahasa terdiri dari Ketua KPU Minahasa, Meidy Yafeth Tinangon,SSi,MSi. dan komisioner KPU Minahasa lainnya,  masing-masing: Dra. Wiesje Wilar, MSi, Dicky Paseki, SH, MH dan Kristoforus Ngantung, S.Fils didampingi sekretaris DR. Meidy R Malonda, MAP dan Kasubag Hukum Stella Sompe, SH, MAP beserta Staf Bidang Hukum, Steven Mamengko.

Tim diterima langsung Kepala Perwakilan BPKP Sulut, Sihar Panjaitan, Ak., MM. CA. CFrA., QIA. yang didampingi Korwas bidang Instansi Pemerintah Pusat (IPP), Hery Budi Santoso.

Kepada Panjaitan, tim KPU Minahasa menyampaikan permintaan untuk adanya pendampingan dalam pengelolaan anggaran hibah Pilkada, sejak tahap perencanaan anggaran hingga pelaporannya, sebagai implementasi adanya MOU antara KPU RI dan BPKP Pusat. “Kami tidak ingin pengelolaan anggaran mulai dari perencanaan anggaran hingga realisasi dan pertanggungjawabannya nanti bermasalah. Apalagi kita ingin mewujudkan akuntabilitas sebagaimana tertuang dalam perjanjian kinerja dan program reformasi birokrasi,” ungkap Tinangon dalam keterangan persnya.

Menurut Tinangon, sebenarnya kerjasama dengan BPKP telah dilaksanakan sejak Pemilu 2009 dan Pilkada Minahasa 2012. Diketahui, sebelumnya proses pembahasan anggaran Pilbup 2018 dengan TAPD Pemkab Minahasa, telah melalui proses review oleh BPKP melalui jalur kerjasama Pemkab dan BPKP. “Kali ini untuk proses selanjutnya dalam pengelolaan anggaran, kita meminta BPKP untuk secara berkala melakukan review dan memberikan masukan ataupun rekomendasi teknis pengelolaan yang akuntabel maupun penyelenggaraan sistem pengendalian internal dan system akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP),” jelas Tinangon.

Ketua Divisi Umum, Keuangan dan Logistik, Wiesje Wilar menjelaskan bahwa dalam kesempatan pertemuan dengan Kepala Perwakilan BPKP, telah disepakati akan ada tindak lanjut dalam kerjasama tersebut dalam bentuk review laporan keuangan dan koordinasi konsultatif disaat tahapan berlangsung.”Kami juga telah banyak mendapatkan wejangan dari Pak Panjaitan untuk supaya tidak melakukan penyelewengan anggaran. Intinya pengelolaan anggaran harus sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Wilar diaminkan Sekretaris KPU Meidy Malonda. (Jr)

TAGS
Share This