Capilduk Kota Tomohon Gelar Sosialisasi Kebijakan Kependudukan
SULUTDAILY||Tomohon – Pemerintah Kota Tomohon melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Selasa (28/4) bertempat di Aula Lantai-3 Kantor Walikota Tomohon, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Kebijakan Kependudukan untuk Kota Tomohon.
Dalam kegiatan tersebut, Kadis Capil Drs.Wendy Karwur, MAP dalam laporannya mengatakan tujuan kegiatan ini adalah agar masyarakat dapat memahami ketentuan-ketentuan baru dan masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat guna mendapatkan dokumen kependudukan yang jelas dan baik.
Sementara itu, Walikota Tomohon Jimmy F. Eman, SE.Ak dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan ini mengatakan bahwa melalui sosialisasi ini diharapakan akan lebih meningkatkan pemahaman peserta bahkan kita sekalian terkait administrasi kependudukan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya dalam upaya memberikan jaminan dan pengakuan status hukum melalui kepemilikan dokumen kependudukan yang sah.
Dikatakannya juga, dalam penerbitan KTP Elektronik tidak lagi dicetak dipusat melainkan dapat dilaksanakan di Kota Tomohon melalui Dinas Kependudukan dan Catatn Sipil Kota Tomohon, hal ini membuktikan bahwa partisipasi masyarakat Kota Tomohon dalam rangka mensukseskan pelaksanaan program pemerintah di bidang kependudukan sangatlah tinggi, dan ini menjadi kewajiban kita semua baik masyarakat maupun aparat pemerintah untuk turut mensukseskan 3 program strategis nasional di bidang kependudukan dan pencatatan sipil yakni meliputi : Tertib DataBase, Tertib Nomor Induk Kependudukan dan Tertib Dokumen Kependudukan.
Hadir dalam sosialisasi ini diantaranya, Asisten Pemerintahan dan Kesra Dra. Trussje Kaunang, Asisten Adm. Umum Ir. H. Lolowang, M.Si, seluruh Pejabat Eselon II serta para Lurah se Kota Tomohon dan para tokoh-tokoh Agama.
(TH’JE)