Anas Tolak Pemeriksaan KPK

 SULUTDAILY|| Jakarta – Tersangka Anas Urbaningrum menolak menjawab pertanyaan penyidik saat diperiksa perdana pasca-penahanan di kantor KPK, Jakarta, Jumat (17/01/2014).  Rencananya, penyidik akan memeriksa Anas sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait proyek Hambalang dan lainnya. “Tadi ngomong saja, ngobrol saja, tidak ada BAP (Berita Acara Pemeriksaan),” ujar ketua tim kuasa hukum, Adnan Buyung Nasution, usai mendampingi Anas.

Menurut Adnan, penolakan pemeriksaan ini dikarenakan penyidik KPK tidak bisa menjelaskan dan tidak mengubah sangkaan gratifikasi proyek-proyek lainnya. Ia menegaskan, seharusnya penyidik KPK selaku penegak hukum bisa memberikan sangkaan atau tuduhan yang jelas bila hendak memeriksa seorang tersangka. Dan hal itu harus dilakukan pihak KPK sebagai bagian penghormatan hukum dan hak asasi seseorang meski Anas berstatus tersangka. “Ditu;is proyek Hambalang dan proyek lain-lainnya. Saya menolak itu,” tegas Buyung.

“Ketika pemeriksaan di atas begitu gelar perkaranya, yah laporlah ke atas. Kami minta dirubah ini, proyek apa, tuduhan apa? Kalau tidak bisa diubah lagi, tambah saja, proyek Hambalang dan proyek apa, misal proyek Angie, lalu apa lagi. Lalu serahkan dan paraf, dan saya paraf juga,” imbuhnya.

Ketika penyidik KPK tidak mau merubah sangkaan terhadap Anas, Adnan dan tim kuasa hukum juga menolak pemeriksaan Anas dilaksanakan. “Mereka tidak mau berubah, saya juga tidak mau menjawab apapun juga. Dan saya larang Anas, jangan jawab satu katapun. Saya menantang, langsung ke sidang saja, kalau begini caranya,” kata Adnan.(tribunnews/JbR)

CATEGORIES
Share This