Tujuh Rektor jadi Penanggap Webinar Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021
SULUTDAILY|| Manado- Sejumlah tujuh Rektor di Sulawesi Utara akan menjadi penanggap Webinar bertajuk ‘ Respon Perguruan Tinggi di Sulut Terhadap Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021’ yang digelar Gerakan Perempuan Sulawesi Utara (GPS)
Lawan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak yang beranggotakan 27 lembaga dan organisasi, Kamis (25/11/2021) pukul 15.00-17.00.
Ketujuh Rektor tersebut yakni; Rektor Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Manado Pdt. DrJeane Marie Tulung, S.Th,M.Pd, Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Manado Delmus Puneri Salim, S.Ag,M.A, M.Res,Ph.D, Rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado Prof.Dr.Ir Ellen Joan Kumaat, MSc,DEA, Rektor Universitas Negeri Manado (UNIMA) Prof Dr Deitje A. Katuuk, MPd, Direktur Politeknik Negeri Manado Dra Mareyke Alelo MBA, Rektor Universitas Sariputra Indonesia Tomohon (UNSRIT) Aprildy RA Ferdinandus, ST.M, Rektor Universitas Kristen Indonesia Tomohon (UKIT) YPTK Dr. dr. Gustaf AE Ratag, MPH .
Para Rektor ini akan menanggapi pemateri utama Dr.Ir. Arianti Ina Restiani Hunga., M.Si. Ketua Pusat Studi Gender & Anak. Universitas Kristen Satya Wacana juga Sekretaris Asosiasi Pusat Studi Wanita/Gender dan Anak Indonesia (ASWGI).
Seperti diketahui, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi tertanggal 3 September 2021 telah mengeluarkan SK Permendikbud No. 30/2021 yang mengatur tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Perguruan Tinggi.
Aktivitas GPS Gifliyani Nayoan MTH mengatakan Permendikbud ini telah menuai pro dan kontra. Untuk itu GPS berharap sepatutnya Permendikbud tersebut disambut dengan terbuka di setiap Perguruan Tinggi.
“Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021, menjadi cahaya lilin bagi korban kekerasan seksual di lingkungan Perguruan Tinggi yang selama ini terbungkam dan cenderung tidak didengar. Dalam diskusi ini diharapkan kita mendapatkan pemahaman yang sama,” kata Nayoan yang akan menjadi moderator dalam Webinar.(Jr)