Caroll-Wenny Sampaikan Penjelasan KUA-PPAS Perubahan TA.2021
SULUTDAILY|| Tomohon – Walikota Tomohon Caroll JA Senduk SH bersama Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut SE menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka penyampaian penjelasan Walikota mengenai Rancangan Perubahan KUA (Kebijakan Umum Anggaran) dan PPAS (Prioritas Plafon Anggaran Sementara) APBD Tahun Anggaran 2021 Kota Tomohon, (17/9/2021) di Ruang Sidang DPRD Kota Tomohon.
Dalam paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Djemmy J Sundah SE didampingi Wakil Ketua Drs Johny Runtuwene DEA dan Erens Kereh AMKL, Caroll dan Wenny menjelaskan rancangan Perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2021, memperhatikan berbagai hal yang menyesuaikan dinamika perkembangan dan perubahan guna memaksimalkan pencapaian target prioritas pembangunan daerah yang belum tercapai atau belum terealisasi, sesuai yang diharapkan disisa tahun anggaran berjalan, serta mencermati hasil audit laporan keuangan tahun anggaran 2020.
“Rancangan perubahan saat ini, secara keseluruhan bahwa belanja daerah Kota Tomohon sebelum perubahan berada pada angka Rp. 657.102.505.782, dan setelah perubahan menjadi Rp. 758.596.369.433 yang dengan kata lain terjadi penambahan anggaran sebesar Rp. 101.493.863.651,” ujar Caroll.
Karenanya, Pemerintah Kota Tomohon berharap rancangan ini dapat memantapkan prioritas pembangunan sesuai dengan dokumen perencanaan yang telah ditetapkan, melalui penajaman target prioritas kinerja program kegiatan tiap-tiap perangkat daerah dan mampu menjawab berbagai dinamika pembangunan, serta segala tuntutan perubahan maupun percepatan yang dibutuhkan.
Hadir, jajaran Anggota DPRD secara langsung maupun virtual, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE ME, bersama para pejabat eselon dua dan tiga jajaran Pemkot Tomohon. (davyt)