Pemkab Botim Gelar Rakor, Bahas Percepatan Penanganan Kasus Covid-19
SULUTDAILY || BOLTIM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Bolaang Mongondow Timur (Boltim) laksanakan Rapat Koordinasi (Rakor). Guna membahas, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dimasa pandemi Covid-19.
Rapat tersebut dilgelar, di Kantor Bupati Kabupaten setempat, pada hari Jumat (27/08/2021) kamarin.
Jalannya rapat, dipimpin langsung oleh Bupati Sam Sachrul Mamonto yang didampingi Wakil Bupati Oskar Manoppo, Kapolres Boltim AKBP Irham Halid SIK, Perwira Penghubung Kodim 1303 Bolmong, Sekretaris Daerah (Sekda) Sonny Warokka, dan para Camat serta Sangadi yang desanya tertinggi angka kasus Covid-19.
Dalam jalannya rapat, Bupati Sam Sachrul menerangkan bahwa, dalam upaya penegakan PPKM di wilayah Kabupaten Boltim sendiri, diperlukan pelaksanaan masiv, sehingga dapat menekan tinggi angka kasus covid-19 didearah kita ini.
“Ini penting, sebagai kerja nyata pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat,” terangnya.
Selain itu, dari rapat tersebut, ikut pula dibahas sejumlah kebijakan terkait dengan percepatan penanggulangan Covid-19, yang nantinya akan diterapkan oleh pemerintah daerah (Pemda) Boltim, kepada masyarakatnya.
“Untuk wilayah yang masuk dalam zona merah, pemerintah daerah akan membuat surat edaran tentang penegasan protokol kesehatan (Prokes). Dimana, dalam kondisi zona merah ini, tidak ada satupun izin yang akan dikeluarkan mengenai hajatan, baik pesta dan lain–lain yang berpotensi mengakibatkan kerumunan,” terang Sachrul.
Dirinya (Bupati), berharap agar kiranya, sinergitas serta koordinasi antar lini, untuk kedepannya harus lebih ditingkatkan lagi. Guna, menekan angka penyebaran Covid-19 di seluruh wilayah Kabupaten Boltim.
“Dengan koordinasi aktif, saya berharap mampu menekan peredaran wabah virus corona dan kembali hidup normal dengan upaya maksimal yang dilakukan dari masing-masing unsur terkait,” tandas Sam Sachrul Mamonto.