301 Kendis Pemkot Tomohon Menunggak Pajak

SULUTDAILY|| Tomohon – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Unit Pelaksana Teknis Tomohon (27/7-2017) melakukan pertemuan dengan Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold V Lolowang MSc dalam rangka mengevaluasi pajak kendaraan bermotor milik Pemerintah Kota Tomohon diruang kerjanya.

Pada pembahasan tersebut, Kepala UPTB Tomohon Selvie JS Paat SP MSi mengatakan bahwa hasil evaluasi terdapat 301 kendaraan bermotor milik Pemerintah Kota Tomohon masih menunggak pembayaran pajak kendaraan bermotor, dengan rincian roda 4 sebanyak 73 unit dengan jumlah uang Rp. 61.988.200,- , roda 2 sebanyak 228 dengan jumlah uang sebanyak Rp. 12.737.800,- , dengan jumlah total keseluruhan Rp. 74.726.000,-.

Menanggapi hal tersebut, Lolowang menghimbau kepada pemegang kendaraan dinas baik roda 4 dan roda 2 di seluruh SKPD yang belum membayar pajak untuk segera membayar pajak. “Dengan begitu, kita semua sama-sama membantu Pemerintah Provinsi Sulut dengan segera membayar pajak kendaraan bermotor dinas, agar Kota Tomohon menjadi contoh bagi kabupaten/kota lain.” tegas Lolowang.

Selanjutnya Kepala UPTB juga menghimbau untuk penanggung jawab kendaraan dinas supaya membayar pajak tepat waktu agar tidak dikenakan denda. “Semakin lama menunggak tentu denda akan semakin besar. Sudah tentu sebagai aparatur pemerintah sepatutnyalah kita memberikan contoh yang baik kepada masyarakat untuk dapat membayar pajak tepat waktu,” harap Paat. (davyt)

TAGS
Share This