25 – 27 Februari 2020, KPU Tomohon Perpanjang Pendaftaran PPS Pilkada 2020
SULUTDAILY|| Tomohon – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tomohon memperpanjang masa pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada Serentak 23 September 2020.
Hal ini disampaikan Ketua KPU Kota Tomohon Harryanto Lasut terkait keputusan memperpanjang masa pendaftaran dilakukan karena jumlah pendaftar pada periode pertama tidak memenuhi jumlah minumum yang dibutuhkan. “Kami sudah melakukan pleno terkait perpanjangan masa pendaftaran PPS,” ungkap Lasut.
Dijelaskannya, perpanjangan pendaftaran PPS dilakukan selama 3 hari, yakni 25 – 27 Februari 2020. “Kami mengajak warga Tomohon untuk bisa memberi diri dalam menyukseskan Pilkada serentak 23 September 2020,” ungkap Lasut sembari menginfornasikan bahwa lokasi pendaftaran di Kantor KPU Kota Tomohon. (davyt)