
13 Tahun HUT Wiau Lapi Barat, Pemdes Bagikan Sertifikat Tanah.
SulutDaily_Minsel// Syukuran Hari Ulang Tahun ke-13 tahun desa Wiau Lapi Barat di awali dengan ibadah syukur yang dipimpin oleh Guru Agama Fenny Rontos dihadiri oleh seluruh perangkat desa, BPD, Kader Posyandu dan masyarakat Wiau Lapi Barat bertempat di Balai Pertemuan umum (BPU) desa Wiau Lapi Barat.(26/7/23)
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Camat Tareran yang diwakili Sekretaris Kecamatan Dani Karamoy, Kapolsek Tareran Iptu Johanes Montolalu, Hukum Tua Wiau Lapi induk Ferry Kumendong serta staf pegawai kecamatan Tareran.
Hukum Tua Wiau Lapi Barat Meylan S. F. Prok mengungkapkan “Hari Jadi Tahun ini sangat bermakna bagi saya karena ini tahun pertama dalam kepemimpinan saya sebagai hukum Tua. Ditahun ini Pemdes WLB menyalurkan 114 Sertifikat tanah yang sudah lengkap berkas dari 304 bidang tanah dan hari ini 5 sertifikat diserahkan kepada masyarakat” ungkap Prok. Kumtua menambahkan berterima kasih kepada seluruh masyarakat yang mensupport pemerintahan WLB dan kepada BPD yang selalu bersama Pemerintah Desa dalam menjalankan Pemerintahan Wiau Lapi Barat.
Sambutan juga mewakili Camat disampaikan oleh Sekretaris kecamatan yang menceritakan secara singkat perjuangan 14 desa pemekaran termasuk Wiau Lapi Barat, juga dari Kepolisian Sektor Tareran yang memberikan himbauan untuk lebih mengaktifkan Posko Satkamling desa untuk menjaga dan mengantisipasi gangguan keamanan ditiap desa.
Diwaktu yang berbeda Mantan Ketua BPD Wiau Lapi Barat Ronny Worotitjan sedikit menjelaskan tentang pemekaran desa. “Awal pemekaran desa dimulai dari pemekaran jaga yang dulunya 6 jaga menjadi 8 jaga sesuai dengan Perda Minsel saat itu, setelah itu BPD bersama hukum tua Marten. L Prok membentuk panitia pemekaran yang diketuai oleh mantan Hukum Tua Emma Posumah dan Lexi Mokalu. Setelah terbentuk panitia bersama BPD Wiau Lapi mengajukan permohonan pemekaran kepada Bupati R.M. Luntungan setelah itu dibentuk Tim Terpadu dari Kabupaten dan Kecamatan untuk mengadakan pengecekan persyaratan pemekaran dilanjutkan dengan pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tambahan karena Wiau Lapi Barat desa terakhir dalam pemekaran di Minsel saat itu, Setelah dibahas di DPRD 2 minggu kemudian disahkan menjadi Perda Minsel tentang pemekaran desa menjadi 14 Desa di Minsel” Ucap Worotitjan yang menjadi Tokoh Pemekaran Desa Wiau Lapi Barat.