Pilhut 125 Desa Di Minsel Ditunda Usai Pilpres

Pilhut 125 Desa Di Minsel Ditunda Usai Pilpres

Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa selatan (Minsel) dan Forkopimda adakan press conference tentang penundaan pemilihan Hukum tua (Pilhut) tahun 2023 yang rencananya digelar untuk 125 desa.

Menindaklanjuti surat edaran Menteri Dalam Negeri, nomor 100.3.5.5/244/SJ, tanggal 14 Januari 2023 maka pada tanggal 3 Februari 2023 dilaksanakan Pertemuan Bersama unsur Forkopimda dengan menghasilkan keputusan bersama untuk menunda pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua serentak Tahun 2023. “Tanggal 3 Februari kemarin kami melaksanakan rapat yang dihadiri lengkap seluruh Forkopimda, Berkaitan dengan pelaksanaan Pilhut serentak. Hasilnya kami putuskan menunda pelaksanaan Pilhut untuk dilaksanakan selesai pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 nanti,” kata Bupati Minsel Franky Donny Wongkar (FDW),

Hal ini dikatakan Bupati Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Franky Donny Wongkar,SH, dalam giat Conference bersama Insan Pers yang digelar di Lantai Dua Kantor Bupati Minsel, pada Rabu (22/02/2023).

“Perlu diingat keinginan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan untuk melaksanakan Pemilihan Hukum Tua serentak sangat besar itu dibuktikan dengan telah ditata dalam APBD Kabupaten Minahasa Selatan tahun 2023,”Kata FDW.

Lanjut dia, salah satu alasan menunda gelaran Pilhut karena faktor potensi dan gangguan kamtibmas yang dapat mengganggu keamanan wilayah.

“Karena nanti akan bersinggungan dengan pemilu serentak yang hampir bersamaan. Kami sebenarnya sudah siap melaksanakan Pilhut ini, anggaran telah tertata dalam APBD 2023 namun dengan berbagai pertimbangan kami harus menunda,” imbuhnya.

Beliau melanjutkan, saat ini pemerintah telah membuat surat ke gubernur Sulut tentang penundaan pelaksanaan Pilhut serentak tahun 2023.

“kita akan menunggu evaluasi dari surat yang telah kami kirimkan, kemudian diteruskan ke Mendagri. Kalau diperintahkan untuk dilaksanakan tentu saja  akan kami laksanakan. Ini sesuai dengan surat Kemendagri yang telah kami terima sebelumnya,” pungkasnya. Pungkas Bupati FDW.

Sementara itu, Wakil Bupati Petra Yanni Rembang M.Th mengharapakan agar dalam pemilihan nanti biarlah kita saling menjaga akan keamanan bersama, agar pemilihan tersebut bisa berjalan aman dan terkendali.

Glady Kawatu SH MSi selaku Sekda Kabupaten Minsel juga menjelaskan kenapa Pilhut ini ditunda, karena menimbang beberapa opsi, secara teknis yang mana, mengingat waktu yang sangat rentan dalam tahapan pilkada di tahun ini sehingga Forkopimda kabupaten Minsel memutuskan untuk menunda sesuai kajian yang di ambil dari surat edaran Mendagri bahwa Pilhut bisa diadakan pada tahun ini, bisa juga di adakan usai Pilpres da Pileg 2024 Jelas Sekda,

Conferensi Pers hari ini dihadiri oleh Forkopimda Minsel Bupati Frangky Donny Wongkar SH, Wakil Bupati Petra Yanni Rembang M.Th, Sekda Glady Kawatu SH, M.Si, PLT Ketua DPRD Steven Lumowa ST, PN Antoni Mona SH, Kapolres diwakili Koramil Ferdinand Tadampak, Kejari diwakili Oleh Ibu Jaksa  Florencia Timbuleng SH, Kadis PMD Evert Poluakan, Kadis Kominfo MH. Weken  juga seluruh awak media Kabupaten Minahasa Selatan.

CATEGORIES
Share This