Wenur Fasilitator Penyuluhan Hukum Aparatur TomTeng

IMG-20171017-WA0031

SULUTDAILY|| Tomohon – Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky JL Wenur menjadi fasilitator dalam penyuluhan hukum aparatur pemerintahan di Kecamatan Tomohon Tengah, (17/10/2017) di BPU Talete Satu.

Dikesempatan itu, Wenur menjelaskan DPRD Kabupaten/Kota mempunyai fungsi yakni pembentukan perda, anggaran dan pengawasan. “Fungsi pembentukan perda diantaranya menyusun program pembentukan Perda Kabupaten/Kota bersama Bupati/Walikota. Kaitannya dengan fungsi anggaran salah satunya membahas rancangan Perda Kabupaten/Kota tentang perubahan APBD, sedangkan untuk fungsi pengawasan diantaranya pengawasan pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan laporan keuangan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan”, terang Wenur.

Hadir sebagai peserta para lurah bersama perangkat kelurahan se Kecamatan Tomohon Tengah bersama masyarakat, bersama Camat Tomohon Tengah Sjerly Bororing. (davyt)

TAGS
Share This