Wenur Cs Minta Penjelasan Dinkes Soal Zona Merah

Wenur Cs Minta Penjelasan Dinkes Soal Zona Merah

SULUTDAILY|| Tomohon – Komisi III DPRD Kota Tomohon meminta penjelasan pihak Dinas Kesehatan Daerah Kota Tomohon berkaitan penetapan zona merah covid-19, (11/5/2020).

Rapat tersebut dilakukan melalui Video Conference (VidCon) yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kota Tomohon Ir Miky JL Wenur MAP dari kediamannya di Kelurahan Walian Kecamatan Tomohon Selatan, sedangkan Wakil Ketua Komisi III Drs Johny Runtuwene DEA dan Sekretaris Christo B Eman SE dari Kantor DPRD Kota Tomohon, untuk Anggota Komisi III DPRD Kota Tomohon lainnya yaitu Chelly Mantiri dari kediamannya di Paslaten Tomohon Timur. 

“DPRD Kota Tomohon meminta Pemerintah Kota Tomohon dalam hal ini Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang diketuai langsung Walikota Jimmy F Eman SE Ak secara mendetail dan menyeluruh menjelaskan kepada publik bahwa sesungguhnya dari 7 kasus positif, dimana saat ini 5 orang sembuh, 1 meninggal dunia dan 1 adalah kasus baru. Artinya terjadi penurunan drastis. walaupun Kota Tomohon ditetapkan sebagai zona merah, akibat transmisi lokal,” ungkap Wenur.

Ikut dalam momentum tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Daerah Kota Tomohon Dr Deesje Liuw MBiomed, Direktur RSUD Anugerah Tomohon Dr Jerry Bororing bersama jajarannya, serta Camat Tomohon Selatan Stenly Mokorimvan SH. (davyt)

CATEGORIES
Share This