Wawali Kota Bitung Hadiri Rapat Paripurna Pembahasan Ranperda dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021

Wawali Kota Bitung Hadiri Rapat Paripurna Pembahasan Ranperda dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021

Foto - Hengky Honandar Saat Membacakan Laporan

SULUTDAILY||Bitung – Wakil Wali (Wawali) Kota Bitung, Hengky Honandar, SE, ikuti rapat Paripurna membahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Bitung, tahun anggaran 2021 yang bertempat di ruang sidang Kantor DPRD Kota Bitung, Rabu (22/06/2022).

Dalam kesempatan tersebut, Hengky membacakan realisasi keuangan tahun anggaran 2021, yang menghantarkan Kota Bitung dengan kerja keras dari semua pihak. Sehingga Kota Bitung kembali meraih predikat opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, perwakilan Sulawesi Utara (Sulut).

Hengky juga membacakan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021, yang berisi laporan keuangan yang telah diaudit oleh BPK RI perwakilan Sulut, yang terdiri dari laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas serta laporan ekuitas.

Usai membacakan laporan, Hengky dalam kesempatan itu juga mengatakan bahwa, Pemerintah Kota Bitung tentunya berharap bahwa sinergitas antara eksekutif dan legislatif yang selama ini telah terbina dengan baik dapat terus dipertahankan bahkan ditingkatkan,

“Kami berharap ini bisa dipertahankan, sebab dengan bersinergi kita dapat mengakselerasi setiap program dan kegiatan kita masing-masing untuk kepentingan rakyat banyak,” kata Hengky.

Lanjutnya, “Marilah kita bersama-sama memberikan makna dan karya nyata bagi masyarakat Kota Bitung di kepemimpinan Pak Ir. Maurits Mantiri, MM selaku Wali Kota Bitung dan saya selaku Wakil Wali Kota Bitung.

Dalam kesempatan tersebut, fraksi-fraksi di DPRD Kota Bitung memberikan tanggapan serta masukan kepada Pemerintah Kota Bitung baik dalam realisasi anggaran serta penggunaan APBD, agar dapat dikelola sesuai dengan kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan undang-undang yang berlaku, serta menerima dan menyetujui laporan untuk dibahas ketingkat selanjutnya.

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bitung, Aldo Nova Ratungalo, SE, dan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bitung, Keagen Kojoh. Dan di hadiri oleh 26 orang anggota DPRD, unsur Forkopimda Kota Bitung, Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bitung, Ir. Ignasius Rudy Theno, ST,. MT, para Asisten, Kepala Perangkat Daerah (KPD), Pimpinan BUMD dan LSM.

(romo)

CATEGORIES
TAGS
Share This