Walikota Tomohon Video Conference Terkait Jadwal Pemeriksaan BPK
SULUTDAILY|| Tomohon – Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA melakukan video conference, (6/4/2020) di Command Centre MPP Wale Kabasaran Tomohon, bersama Gubernur Sulawesi Utara dan Walikota/Bupati se- Sulawesi Utara dengan Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Utara.
Hadir mendampingi Walikota Tomohon, diantaranya Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold V Lolowang MSc, Inspektur Kota Tomohon Jeane Bolang SH, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon Drs Gerardus E Mogi, Kepala Dinas Kesehatan Daerah Kota Tomohon Dr Deesje Liuw MBioMed dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Tomohon Drs Robby Kalangi SH MM.
Menurut Eman, video conference ini membahas mengenai pemeriksaan LKPD oleh pihak BPK sewaktu Work From Home selama masa tanggap darurat Covid-19, yakni masing-masing kepala daerah diberikan pilihan dua opsi pemeriksaan.
“Opsi pertama sesuai ketentuan BPK melaksanakan pemeriksaan sesuai surat tugas yaitu 20 hari, pihak pemerintah daerah siap segala konsekuensi sesuai proses pemeriksaan BPK, atau opsi kedua yaitu entitas menunda pemeriksaan, dimana kepala daerah bersama Ketua DPRD dan pihak BPK sepakat surat keputusan bersama sepakat menunda dilaksanakan pemeriksaan berikut penyerahan audited sesuai kondisi,” ujar Eman.
Dijelaskan, Pemerintah Kota Tomohon memilih opsi pertama yaitu karena Pemkot Tomohon pada 12 Maret 2020 telah menyerahkan LKPD un audited kepada BPK dan siap diperiksa oleh BPK ke Kota Tomohon dengan meminta rekomendasi kesehatan dari Propinsi Sulawesi Utara bahwa tim BPK yang akan datang dalam keadaan sehat dan baik. (davyt)