Walikota Tomohon Sampaikan Jawaban Tanggapan Fraksi Soal RPJPD 2005-2025

Walikota Tomohon Sampaikan Jawaban Tanggapan Fraksi Soal RPJPD 2005-2025

SULUTDAILY|| Tomohon – Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak menyampaikan Tanggapan/Jawaban Walikota Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Mengenai Rancangan Peraturan Daerah Kota Tomohon Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Tomohon Tahun 2005-2025, (26/11/2019) di Ruang Sidang DPRD Tomohon.

Walikota mengatakan setelah mencermati pemandangan umum oleh masing-masing fraksi terhadap Ranperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2011 tentang RPJPD Kota Tomohon tahun 2005-2025 sebagaimana yang telah disampaikan.

“Karenanya, wujud dan keinginan semua pihak dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan dapat berjalan lancar demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kota Tomohon. Pemerintah sangat menghargai perhatian dan keseriusan DPRD Kota Tomohon dalam melakukan pembahasan internal fraksi,” ujar Eman.

Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Tomohon Djemmy J Sundah SE, didampingi Wakil Ketua Caroll Senduk SH dan Erens Kereh AMKL, dihadiri jajaran Anggota DPRD Kota Tomohon, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir HV Lolowang MSc, serta jajaran Pemerintah Kota Tomohon. (davyt)

CATEGORIES
Share This