Walikota Tomohon dan Kantor Imigrasi Sepakati Kerjasama Layanan Keimigrasian

Walikota Tomohon dan Kantor Imigrasi Sepakati Kerjasama Layanan Keimigrasian

SULUTDAILY|| Tomohon – Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk SH melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Tomohon dengan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado Made Nur Hepi Juniartha SH MAP, tentang Layanan Keimigrasian di Mall Pelayanan Publik Kota Tomohon, (10/5/2023).

Walikota Caroll menyatakan apresiasi terhadap Kantor Imigrasi Kelas I Manado atas segala upayanya sehingga pelayanan keimigrasian di Mall Pelayanan Publik Kota Tomohon kembali diaktifkan, bahkan telah dilakukan penandatanganan nota kesepakatan.

“Tentu hal ini akan berdampak baik bagi masyarakat Kota Tomohon dan sekitarnya dalam mengurus dokumen keimigrasian. Mari kita dukung akan kepelayanan ini agar berjalan baik dan maksimal,” ujar Caroll.

Hadir, Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Sulawesi Utara Friece Sumolang SH MH, Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs Octavianus DS Mandagi MAP, bersama unsur pejabat jajaran Pemkot Tomohon. (davyt)

CATEGORIES
Share This