
Walikota JFE Serahkan LKPD ke BPK
SULUTDAILY|| Manado – Usai menjalani audit interim dari BPK RI terhadap pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Tomohon Tahun Anggaran 2017, Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak (JFE) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2017 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kantor BPK RI Perwakilan Sulut, (2/4/2018).
Penyerahan LKPD ini diterima Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Utara Drs Tangga Muliaman Purba MM yang ditandai juga dengan penandatanganan berita acara serah terima dokumen laporan keuangan oleh pihak Pemkot Tomohon kepada BPK.
Usai penyerahan, Purba memberikan apresiasi kepada Pemkot Tomohon yang senantiasa proaktif dengan menyampaikan laporan keuangannya, artinya selalu patuh pada segala aturan dalam menjalankan proses pengelolaan keuangannya. Purba pun berharap setiap daerah dapat meningkatkan pengelolahan keuangannya.
Walikota Eman berharap dengan diserahkannya laporan keuangan ini Pemerintah Kota Tomohon akan kembali meraih opini terbaik, sekaligus mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI yang telah diraih dalam hasil laporan keuangan tahun 2013, 2014, 2015, 2016.
“Kami yakin Pemerintah Kota Tomohon telah melaksanakan proses pengelolaan keuangan dengan baik. Apresiasi kepada seluruh jajaran Pemkot yang telah proaktif dalam menyelenggarakan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat dengan baik, sehingga laporan-laporan yang wajib disampaikan kepada pihak-pihak terkait dapat disusun dan diselesaikan dengan baik. Hal ini menunjukkan kepatuhan dan komitmen Pemerintah Kota Tomohon untuk terus memajukan Kota Tomohon,” kata JFE.
Turut hadir mendampingi Walikota Tomohon, Sekretaris Kota Ir Harold Lolowang MSc, Asisten Kesra Drs O D S Mandagi, Asisten Perekonomian Max Mentu SIP MAP, Inspektur Kota Ir Djoike Karouw MSI, Kepala Badan Keuangan Daerah Drs Gerardus Mogi, Kabag Humas dan Kabag Humas Protokol Michael Joseph SSTP serta jajaran. (davyt)