Walikota JFE Jawab Pandangan Fraksi Terkait Ranperda Perlindungan Anak

Walikota JFE Jawab Pandangan Fraksi Terkait Ranperda Perlindungan Anak

SULUTDAILY|| Tomohon – Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon menyampaikan tanggapan/jawaban Walikota terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Anak, (4/5/2018) di Ruang Sidang DPRD Kota Tomohon.

Dalam sambutan, Walikota JFE menyampaikan bahwa perlindungan anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak beserta hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

“Dengan demikian, anak merupakan aset bangsa yang memang sepantasnya harus dilindungi karena mereka adalah generasi penerus masa depan bangsa dan negara yang didalamnya termasuk kota tomohon, maka dari itu pemerintah daerah memberikan perlindungan kepada anak dan mengupayakan terpenuhinya hak-hak anak dengan menyediakan berbagai fasilitas lingkungan yang ramah anak,” ujar JFE.

Dijelaskannya, untuk menjamin hak-hak anak dan melindunginya, pemerintah daerah membangun sinergitas dengan stakeholder terkait, masyarakat, keluarga terutama para orang tua untuk bersama-sama mengambil peran dalam melindungi dan menjamin hak-hak anak dalam berbagai aspek seperti kesehatan, pendidikan, budaya, sosial, agama dan aspek lainnya yang terkait.

“Perlu adanya perlindungan anak dari berbagai macam bentuk eksploitasi, perbuatan semena-mena, pelecehan seksual, kekerasan terhadap anak, penyalahgunaan teknologi, narkoba, alkohol dan bahan berbahaya lainya serta trafficking atau perdagangan manusia,” tutup Walikota JFE.

Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dipimpin langsung Ketua Ir Miky JL Wenur bersama jajaran Anggota DPRD Kota Tomohon, ikut
dihadiri Asisten Kesejahtraan Rakyat Sekda Kota Tomohon Drs ODS Mandagi serta jajaran Pemerintah Kota Tomohon lainya. (davyt)

TAGS
Share This