Walikota JFE Buka Sosialisasi Tata Ruang
SULUTDAILY|| Tomohon – Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak membuka kegiatan
Sosialisasi Mekanisme Pengawasan, Pengendalian, Perizinan dan Penegakan Aturan Tata Ruang, (9/10/2018) di Aula Naga Mas Tomohon.
Dalam sambutan sekaligus materinya, JFE menjelaskan perencanaan lahan, pemanfaatan lahan dan pengendalian pemanfaatan lahan, perijinan serta peningkatan peran masyarakat dalam pengendalian penataan ruang merupakan salah satu faktor yang vital untuk menjawab tantangan pengembangan Kota Tomohon dalam rangka memfasilitasi masyarakat/ investor untuk mengembangkan semua sektor penting.
“Tantangan bagi kita semua bahwa pengembangan suatu investasi yang akan menunjang pembangunan suatu kota/wilayah sering kali bertentangan dengan penataan ruang terkait kesesuaian pemanfaatan lahan. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor yakni kurangnya pengetahuan masyarakat / investor terkait lahan dan peruntukannya, kurangnya sosialisasi aparat teknis terkait dan kurangnya pengendalian aparat teknis,” ujar Walikota JFE.
Dijelaskan program ini sangat membantu masyarakat melihat peruntukan lahan yang dimaksud dan kesesuaian lahan secara mendetail dan akurat, sehingga bidang tanah yang dimaksud dalam gambar/ peta digital akan menunjukan peruntukan lahan tersebut.
Disampaikan juga jika kebijakan-kebijakan, sosialisasi dan pengendalian yang hanya dilakukan oleh aparat teknis tentunya akan kurang berdampak positif bagi sektor penataan ruang dan secara tidak langsung tentunya akan kurang bermanfaat bagi masyarakat Kota Tomohon.
Terkait peran masyarakat dan pemerintah kelurahan dalam pengendalian penataan ruang merupakan salah satu hal pokok yang akan sangat menentukan perkembangan, sehingga kegiatan ini diharapkan agar para peserta dapat berpartisipasi aktif dalam mensosialisasikan dan menunjang kebijakan pemerintah serta terus memberikan masukan dan kontribusi positif untuk kemajuan perkembangan penataan ruang Kota Tomohon yang semakin baik kedepannya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Joice Ch Taroreh ST MSi melalui Sekretaris Dinas PUPR Drs GEM Tangkawarouw mengatakan bahwa tujuan kegiatan ini untuk membekali pemangku kepentingan tata ruang, khususnya pemerintah selaku komponen penyelenggara tata ruang terutama para aparat kecamatan dan kelurahan yang berhubungan langsung dengan masyarakat dapat memahami dengan jelas mengenai aturan tata ruang, khususnya dalam pemanfaatan dan pengendalian tata ruang, selanjutnya dapat mensosialisasikan dan menyebarluaskan informasi tentang mekanisme pengawasan, pengendalian, perizinan dan penegakkan aturan tata ruang kepada seluruh komponen masyarakat di Kota Tomohon.
Hadir dalam kegiatan ini selaku narasumber Sekretaris Daerah Ir Harold V Lolowang MSc, Asisten I Drs Octavianus DS Mandagi, Kepala Bapelitbangda Kota Tomohon Ir Ervinz DH Liuw MSi, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Tomohon Ir Nova Rompas, dengan peserta SKPD terkait, para Camat dan Lurah se- Kota Tomohon. (davyt)