Walikota Eman Hadiri Ranperda Hak Keuangan dan Administratif DPRD

IMG-20170806-WA0014

SULUTDAILY|| Tomohon – Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak menghadiri Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Pengajuan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bertempat di Gedung DPRD Kota Tomohon, (5/8-2017).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tomohon Ir Miky JL Wenur didampingi Wakil Ketua Caroll Senduk SH dan Wakil Ketua Youddy Moningka SIP dan dihadiri jajaran Anggota DPRD Kota Tomohon.

Walikota dalam pendapatnya, menyatakan ranperda ini merupakan inisiatif dari DPRD sebagai tindak lanjut dari terbitnya peraturan pemerintah Republik Indonesia nomor 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD.

“Tertib pembentukan peraturan daerah perundang-undangan termasuk peraturan daerah harus dirancang dan dibahas, untuk itu sesuai ketentuan pasal 63 UUD no 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan mengamanatkan bahwa ranperda dapat berasal dari DPRD maupun Kepala Daerah dengan adanya bentuk inisiatif dari DPRD mencerminkan keseimbangan peran antara eksekutif dan legislatif dalam penyelenggaraan pemerintah,” ujar Eman.

Untuk itu, Pemerintah Kota Tomohon berharap rancangan peraturan daerah tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD untuk selanjutnya dibahas sesuai dengan mekanisme yang berlaku, dan juga nantinya akan diakomodir dalam perubahan APBD tahun anggaran 2017.

Tampak hadir Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold Lolowang MSc MTh dan jajaran pemerintah Kota Tomohon. (davyt)

TAGS
Share This